News

Kemenkumham Aceh berikan layanan konsultasi kekayaan intelektual gratis untuk masyarakat

Kemenkumham Aceh berikan layanan konsultasi kekayaan intelektual gratis untuk masyarakat
Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual bergerak di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Rabu (7/6/2023). Foto: Kemenkumham Aceh

POPULARITAS.COM – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual bergerak di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh.

Pada kegiatan tersebut, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh akan memberikan layanan konsultasi kekayaan intelektual gratis selama tiga hari, terhitung sejak Rabu (7/6/2023).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis mengatakan, Mobile Intellectual Property Clinic merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang diturunkan kepada setiap Kantor Wilayah Kemenkumham yang ada di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini, lanjut Junarlis akan memfasilitasi beberapa hal terkait kekayaan intelektual kepada masyarakat, di antaranya memberikan sosialisasi kekayaan intelektual, layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran dan layanan penelusuran.

“yang nantinya masyarakat akan dilayani langsung oleh para expert dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, yang mana para expert merupakan pemeriksa dari masing-masing jenis kekayaan intelektual,” ungkap Junarlis.

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya pelaku UMKM dalam melindungi kekayaan intelektualnya. Apalagi, Junarlis mengungkapkan pada tahun 2022 jumlah permohonan kekayaan intelektual telah meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tren positif ini diharapkan semakin meningkat pada tahun 2023 ini melalui berbagai program yang akan dilakukan.

“Pada tahun 2022 terdapat 2.298 permohonan. Ini meningkat dibandingkan tahun 2021 dimana terdapat 1.497 permohonan. Semoga kedepannya terus meningkat,” sebut Junarlis.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Hukum Bukhari menyampaikan, kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic juga memberikan sosialisasi keyaan intelektual kepada 50 peserta yang terdiri dari para pelaku UKM, pelaku ekonomi kreatif, dan instansi terkait.

“Besoknya, juga akan diberikan sosialisasi kepada 50 peserta lagi yang terdiri dari unsur perguruan tinggi, lembaga Litbang, dan unsur terkait lainnya,” ujar Bukhari.

Selain itu, Bukhari mengatakan bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi secara teknis terkait kekayaan intelektual dapat menggunakan layanan pada booth yang sudah disediakan di lobby Hotel Hermes Palace selama tiga hari ke depan.

Shares: