POPULARITAS.COM – Kepala BNNP Aceh, Kombes Pol Dedy Tabrani menegaskan bahwa, para penyalahguna narkoba bukanlah penjahat. Namun, mereka adalah korban yang harus diselamatkan.
Untuk itu, dia meminta dan menghimbau kepada masyarakat, untuk segera melaporkan kepada pihaknya, jika ada anak, keluarga, kerabat yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.
“Lapor ke BNNP Aceh atau ke BNNK. Biar kita rehab dan sembukan agar kembali produktif ditengah-tengah masyarakat,” kata Dedy dalam keterangannya, Senin (29/12/2025) di Banda Aceh.
Karna itu, Sambung Dedy lagi, penting kolaborasi semua pihak, pemerintah Aceh, DPR Aceh, dan unsur forkompida lainnya, untuk bersama-sama melihat akar persoalan penyalahgunaan narkoba di Aceh, khususnya generasi muda.
“Umumnya korban penyalahgunaan narkoban itu anak-anak muda. Mereka ini masih punya harapan dan masa depan, karna itu kewajiban kita untuk menyelematkannya dari pengaruh buruk obat-obatan terlarang,” ucapnya lagi.
BNNP Aceh sendiri, akan terus melakukan upaya pencegahan, edukasi, dan promosi tentang pentingnya perilaku hidup sehat tanpa narkoba, secara khusus kepada generasi muda.
Hal lain yang penting untuk segera dilakukan, yakni membangun pusat rehabilitasi narkoba di Aceh. Nah, tugas ini tidak bisa serta merta dilakukan pihaknya, perlu sinergitas bersama, terutama dari Pemerintah Aceh.
Apalagi, sambung Dedy, pencegahan dan pemberantasan narkoba merupakan prioritas ke-7 dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. “Mari sama-sama kita berkolaborasi ciptakan generasi muda Aceh yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba,” tandasnya.










Leave a comment