Home Hukum Sabu dan Ekstasi tangkapan BNNP Aceh terbesar di Indonesia di tahun 2025
Hukum

Sabu dan Ekstasi tangkapan BNNP Aceh terbesar di Indonesia di tahun 2025

Share
Sabu dan Ekstasi tangkapan BNNP Aceh terbesar di Indonesia di tahun 2025
Kepala BNNP Aceh, Kombes Pol Dedy Tabrani. FOTO : popularitas.com/Hendro Saky
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 299.096 butir pil ekstasi, berhasil diamankan BNNP Aceh sepanjang tahun 2025. Tangkapan itu, mencatatkan lembaga tersebut torehkan hasil terbesar dari seluruh BNNP yang ada di Indonesia.

Jumlah tangkapan pil ekstasi itu, juga jadi sejarah terbanyak yang berhasil ditangani oleh BNNP Aceh sejak lembaga itu berdiri di provinsi berjuluk serambi mekkah.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BNNP Aceh, Kombes Pol Dedy Tabrani dalam keterangan persnya, Senin (29/12/2025) di Banda Aceh. “Salah satu keberhasilan kita di bidang pemberantasan dan intelijen, yakni penangkapan 299.096 butir pil ekstasi,” katanya.

Selain ekstasi, sambung Dedy lagi, sepanjang tahun yang sama, pihaknya juga berhasil menggagalkan peredaran 205,09 kilogram narkotika jenis sabu. 

Hasil penangkapan barang bukti sabu yang besar itu, juga menempatkan BNNP Aceh sebagai provinsi terbesar hasil tangkapan sabu-sabu dari seluruh BNNP se-Indonesia, tambahnya.

Selain sabu dan pil ekstasi, pihaknya juga mengamankan barang bukti ganja seberat 243,12 kilogram. Nah, dari hasil tangkapan barnag narkotika itu, sebanyak 31 berkas tersangka ikut diamankan, demikian Dedy Tabrani.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...