POPULARITAS.COM – Ihwal pelantikan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh 2025-2030 sempat tuai polemik. Hal tersebut dikarenakan, adanya keinginan pemerintah pusat untuk melantik rezim hasil Pilkada serentak tahun 2024 dilangsungkan pada tanggal 20 Februari 2025 di Jakarta.
Beberapa opsi pun kemudian bergerak liar soal waktu pelantikan Mualem-Dek Fadh, sejumlah pemberitaan menyebutkan keduanya akan dilantik pada 20 Feberuari 2025, kemudian 17 Februari 2025 dan beberapa skenario lainnya.
Teka-teki itu kemudian terjawab pada Senin 10 Februari 2025 sore hari. Sejumlah media mengabarkan jadwal pasti pelantikan Mualem-Dek Fadh akan dilangsungkan Rabu 12 Februari 2025 pada sidang Paripurna Istimewa DPR Aceh oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Nah, siapakah sosok paling menentukan dibalik penetapan tanggal tersebut??. Hal itu terjawab dari Pidato Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Lewat sambutannya, mantan Kapolri itu menjelaskan bahwa, figur Ketua DPR Aceh Zulfadli dan Mualem adalah sosok penting dibalik penetapan tanggal 12 Februari 2025 dipilih sebagai pelantikan Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh 2025-2030 hasil Pilkada 2024.
Menurut Mendagri, secara ketentuan dan keputusan yang telah ditetapkan, semestinya, pelantikan Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh akan dilangsungkan di Jakarta pada tanggal 20 Februari 2025.

Namun, pihak legislatif dalam hal ini Ketua DPR Aceh telah menyurati Kemendagri terkait dengan pelantikan Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh 2025 mesti dilakukan berdasarkan ketentuan UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Nah, sambungnya lagi, dirinya juga, pada tanggal 4 Februari 2025, atau beberapa waktu sebelum pelantikan bertemu dengan Ketua DPR Aceh Zulfadli di Jakarta. Nah, pada pertemuan itu, lagi-lagi Zulfadli meminta kepada dirinya agar pelantikan Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh 2025-2030 dapat dilakukan pada sidang Paripurna DPR Aceh sesuai dengan ketentuan UU Pemerintah Aceh.
Atas dasar permintaan itulah kemudian dirinya meminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk melantikan Mualem-Dek Fadh sesuai dengan ketentuan dan kekhususan yang dimiliki Aceh, yakni UUPA.
Dengan segala kerendahan hati, saya meminta kepada Presiden RI agar pelantikan Mualem-Dek Fadh bisa dilangsungkan sebelum tanggal 20 Februari 2025. “Alhamdulillah Bapak Prabowo mengerti tentang kekhususan Aceh dan beliau menghargai adanya Permintaan Ketua DPR Aceh” ungkap Mendagri.
Pelantikan Mualem-Dek Fadh berjalan lancar dan dihadiri ribuan undangan
Proses pelantikan Mualem-Dek Fadh, Rabu 12 Februari 2025 berjalan lancar. Selain dihadiri tamu undangan, sejumlah tokoh besar ikut hadir pada pertemuan itu, seperti Mantan Wapres Jusuf Kalla, Osman Sapta Odang, serta Juha Cristensen.
Ribuan undangan juga memadati lokasi acara pelantikan yang dilangsungkan di Gedung DPR Aceh.
Meski terkesan mendadak, namun, kesiapan pelantikan yangn dilakukan oleh jajaran Sekretariat DPR Aceh sangat tanggap. Menurut Sekretaris DPR Aceh, Khudri, dalam keterangannya kepada popularitas.com, Kamis (13/2/2025), pihaknya baru menerima pemberitahuan lisan ihwal pelantikan Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh pada tanggal 10 Februari 2025 pukul 09.20 WIB.
Nah, kemudian, surat resmi berupa Radiogram dan Kemendagri baru diterima pada hari Selasa 11 Februari 2025 pukul 12.15 WIB.
Sementara itu, Ketua DPR Aceh Zulfadli yang ditemui popularitas.com di Kompleks perumahan anggota DPR Aceh saat disinggung tentang Pidato Mendagri saat pelantikan Mualem-Dek Fadh yang menyebut bahwa pelantikan tanggal `12 Februari 2025 didasarkan pada permintaan dirinya, Abang Samalanga karib Politisi Partai Aceh itu disapa hanya menjawabnya dengan senyum. “Alhamdulillah, apapun prosesnya, yang paling penting saat ini Mualem-Dek Fadh sudah resmi menjadi pemimpin Aceh lima tahun kedepan,” tandasnya.