Ketum Umum BPD HIPMI Kaltara, Ahmad Syamsir Arief. (Ist)
Home News Ketua HIPMI Kaltra menduga ada pihak yang ingin merusak nama baik Mardani H Maming
News

Ketua HIPMI Kaltra menduga ada pihak yang ingin merusak nama baik Mardani H Maming

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ketum Umum BPD HIPMI Kaltara, Ahmad Syamsir Arief menilai proses hukum yang melibatkan Mardani H Maming sebagai saksi pada Pengadilan Tipikor Banjarmasin, sebagai sikap kooperatif dari pengusaha muda ternama itu.

Ahmad Syamsir Arief sangat yakin Mardani tak terlibat dalam perkara yang sedang bergulir di pengadilan itu.

“Melainkan terdapat pihak-pihak yang ingin merugikan nama baik Mardani H Maming,” ujar Arief dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).

Menurutnya, sosok Mardani H Maming memiliki kiprah dan keteladanan yang sangat baik, sehingga tokoh muda asal Kalimantan itu dipercaya mengemban berbagai amanah di organisasi besar di antaranya Ketua Umum BPP HIPMI dan Bendahara Umum PBNU.

Arief juga menengarai bahwa terdapat pihak-pihak yang mencoba mencemarkan nama baik Ketum BPP HIPMI itu dengan menyeret nama Mardani dalam kasus yang Mardani pun telah membantahnya terlibat.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar
News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem
News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...