Home News KIP Banda Aceh Jalin Kerja Sama dengan Kejari Banda Aceh Guna Perkuat Integritas Pemilu
NewsPolitik

KIP Banda Aceh Jalin Kerja Sama dengan Kejari Banda Aceh Guna Perkuat Integritas Pemilu

Share
KIP Kota Banda Aceh, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh. Foto : IST
Share

BANDA ACEH – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Saiful Haris melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh pada Kamis (30/7/2026) di Aula Kejari Banda Aceh.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dijalin sebelumnya antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Kejaksaan Agung RI di tingkat pusat. Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Bobbi Sandri, menyambut hangat inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini harus berdampak nyata untuk sama-sama membangun Kota Banda Aceh, bukan sekadar seremonial saja.

“Saya berharap, kerja sama ini tidak hanya proses penandatanganan semata, tetapi juga ada tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama ini, sebagai bentuk sinergi dalam pelaksanaan pemilu mendatang,” ujar Bobbi Sandri dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama, Saiful Haris menyampaikan apresiasi atas sambutan dan terlaksananya kerja sama tersebut. Ia berharap komunikasi dan koordinasi dapat terus terjalin demi menjaga kredibilitas pesta demokrasi.

Melalui PKS ini, kedua lembaga berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi di bidang hukum, mengoptimalkan upaya pencegahan pelanggaran pemilu, memberikan dukungan kelembagaan penuh dalam menghadapi setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan ke depan.

Prosesi penandatanganan ini juga dihadiri oleh jajaran komisioner KIP Kota Banda Aceh, yaitu Hasbullah, Muhammad Zar, Rachmat Hidayat, dan Yusri Razali. Turut mendampingi dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Reza Rahim dan Sekretaris KIP Kota Banda Aceh Erminzal, beserta seluruh Kepala Subbagian dan staf pelaksana terkait.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Ketua DPRA Zulfadhli : Perpanjangan dana otsus tak boleh pangkas kekhususan Aceh
News

Ketua DPRA Zulfadhli : Perpanjangan dana otsus tak boleh pangkas kekhususan Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli menegaskan komitmen lembaga legislatif mengawal proses...

News

Mulai Januari 2027, PPPK Paruh Waktu di Daerah Jadi Penuh Waktu

POPULARITAS.COM – Pemerintah menyiapkan kebijakan untuk memberikan kepastian status dan pembiayaan bagi...

News

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Wilayah Ini Selasa 15 September

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai...

News

Wagub Fadhlullah dan Ketua DPRA Bahas Revisi UUPA

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) bersama Ketua Dewan Perwakilan...