POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya pastikan seluruh warga di daerah ini dapat mencoblos pada tanggal 14 Februari 2024 nanti. Untuk memastikan hal tersebut, sebanyak 11.722 form C, yakni surat udangan dan pemberitahuan telah dikirimkan ke seluruh masyarakat yang tersebar di 222 desa.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar, dalam keterangannya kepada popularitas.com, Senin (12/2/2024) di Meureudu.
“Surat pemberitahuan dan undangan memilih kita pastikan sudah terdistribusikan ke seluruh warga yang miliki hak pilih,” katanya.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, surat undangan pemberitahuan kepada warga, disampaikan lima hari sebelum waktu pencoblosan tanggal 14 Februari 2024. Nah, KIP Pidie Jaya sendiri, telah tuntas melakukan hal tersebut.
Penyebaran surat undangan memilih itu dilakukan langsung oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bekerjasama dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing gampong.
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 222 gampong di delapan kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya sebanyak 484 unit.
“Kalau satu hari sebelum hari H ada form C pemberitahuan yang tidak tersebar maka dikembalikan oleh KPPS ke PPS. Dan saat sudah dibagikan,” ucap Iskandar.
Sedangkan pendistribusian logistik Pemilu baik itu kertas suara maupun bilik suara dan beberapa alat-alat lainnya akan didistribusikan ke setiap TPS pada Selasa 3 Februari 2024.
Editor : Hendro Saky