News

Koalisi NGO HAM Dampingi Kasus Google Rasis Terjemahkan Aceh

BANDA ACEH (popularitas.com) – Haekal Afifa melaporkan Google Terjemahan yang dinilai diskriminasi dan rasial saat menerjemahkan frasa “aceh” dalam sistem layanannya ke Koalisi NGO HAM Aceh, Kamis, 17 Oktober 2019.

Menurut Haekal, beberapa waktu lalu ia dan beberapa perwakilan kelompok Melayu di berbagai daerah telah menyurati pihak Google untuk memberi peringatan terhadap terjemahan yang dianggap rasis tersebut.

Namun, karena sampai saat ini tidak ada tanggapan apapun secara resmi dari Google. Haekal berharap Koalisi NGO HAM dapat menindaklanjuti kasus tersebut secara hukum dan dari perspektif HAM.

Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad yang menerima laporan tersebut mengatakan akan membangun  analisa-analisa hukum untuk dapat “menjerat” mesin penelusuran nomor 1 di dunia itu.

“Ini persoalan harkat, martabat dan marwah rakyat Aceh, sistem ‘suggest and edit’ yang dibuat google dalam produk layanan Google Terjemahan tersebut dipastikan dapat menginventarisir siapa saja kontributor terhadap terjemahan bernada rasial tersebut, sehingga nantinya kita minta pihak Google Indonesia bisa mengungkapkannya,” kata Zulfikar.

Terlepas dari itu, Google sebagai perusahaan produk layanan diminta untuk dapat memberikan pelayanan verifikasi dan validasi maksimal. Saat tindakan verifikasi tersebut diabaikan pihak Google, kata dia, maka terdapat kesalahan atau kekeliruan sistem yang sangat merugikan bagi seluruh rakyat Aceh.

“Setelah kuasa kami terima dari Pelapor, kami akan layangkan somasi ke pihak Google untuk dapat menjawab secara legal permasalahan tersebut, dan meminta kepada pihak Google tidak “mengabaikan” keluhan dan sikap resah masyarakat Aceh terhadap permasalahan tersebut,” kata Zulfikar lagi.

Zulfikar Muhammad juga menyampaikan kekecewaannya, karena sampai saat ini Pemerintah Aceh melalui Plt. Gubernur Aceh, tidak memberi tanggapan atas persoalan terjemahan Google yang dianggap merendahkan orang Aceh.

“Atas dasar ini kita mendorong Pemerintah Aceh juga melakukan gugatan yang sama kepada pihak Google Indonesia,” pungkasnya.* (BNA/RIL)

Shares: