News

Kodim Aceh Utara Musnahkan 52 Hektare Ladang Ganja di Sawang

Foto: Prajurit Kodim Aceh Utara memusnahkan ladang ganja di Dusun Lhok Drien Sawang, Aceh Utara, Selasa, 17 Desember 2019 (Istimewa)

LHOKSUKON (popularitas.com) – Kodim 0103/Aceh Utara memusnahkan ladang ganja seluas 52 hektare di kawasan perbukitan Dusun Lhok Drien, Sawang. Pemusnahan ladang ganja tersebut turut dibantu oleh personil Polsek Sawang, Selasa, 17 Desember 2019.

“Ada empat titik yang menjadi sasaran. Tiap-tiap sasaran ketinggian tanaman ganja itu bervariasi mulai yang masih berbentuk biji di dalam polibag dan juga ada yang sudah siap panen,” jelas
Kasdim 0103/Aceh Utara, Mayor Kav Ismed Rahmatullah yang memimpin pemusnahan ladang ganja tersebut. Ikut serta dalam operasi ini Kapolsek Sawang Iptu Zahabi.

Temuan ladang ganja tersebut berkat informasi yang diberikan masyarakat. Pihaknya kemudian bergerak ke lokasi dengan berjalan kaki selama satu jam. Medan yang ditempuh cukup rumit dan harus melewati sungai serta perbukitan yang terjal.

“Tanaman ganja itu kami cabuti dan Kemudian dibakar, dan sebagian kita bawa ke Makodim sebagai barang bukti,” ujarnya.

Kasdim berharap kepada masyarakat apabila mengetahui adanya tanaman ganja atau Narkoba jenis lainnya, agar segera melaporkan kepada Polsek atau Koramil setempat. Sementara identitas akan dirahasiakan.

Selain itu, Kasdim juga meminta masyarakat yang masih menanam ganja agar beralih menanam tanaman yang bermanfaat dan tidak dilarang oleh pemerintah seperti tanaman jagung, cabai, tomat dan tanaman palawija lainnya.* (C-006)

Shares: