Home News Komdis PSSI denda Persiraja gegara ulah penonton
NewsSepakbola

Komdis PSSI denda Persiraja gegara ulah penonton

Share
Pemain Persiraja, Ramadhan menggiring bola ke area pertahanan Sada Sumut dalam laga uji tanding di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Rabu (23/8/2023) malam. Foto: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Persiraja Banda Aceh dijatuhi sanksi denda sejumlah Rp10 juta akibat pelanggaran yang dilakukan saat melawan Sada Sumut FC di Stadion Harapan Bangsa (SHB), Lhong Raya, Banda Aceh pada 30 September 2023 lalu.

Sanksi tersebut diputuskan dalam Sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Liga 2 2023/2024 pada 4 Oktober 2023. Sidang ini dipimpin Eko Hendro Prasetyo selaku ketua, Asep Edwin Firdaus selaku wakil ketua serta anggota masing-masing Hasani Abdulgani, Aji Riduan Mas, dan Mahfudin Nigara.

Baca: Ricardo Pires bawa Persiraja tekuk Sada Sumut

Dalam salinan keputusan yang dikutip popularitas.com, Jumat (6/10/2023), Komdis PSSI menyampaikan Persiraja melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pelemparan botol air mineral ke arah lapangan yang dilakukan oleh penonton di Tribun Barat saat menghadapi Sada Sumut.

Eko Hendro Prasetyo menyampaikan bahwa pelanggaran tersebut diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.

Ia menyebut,  merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Persiraja dikenakan sanksi denda sebesar Rp 10 juta.

“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...