POPULARITAS.COM – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mendukung Instruksi Gubernur Aceh tentang pelaksanaan salat berjamaah bagi masyarakat serta ASN dan melakukan pengajian di setiap satuan pendidikan di Aceh.
Dukungan itu disampaikan Ketua Komisi VII DPRA, Ilmiza Saaduddin Djamal, serta didampingi Wakil Ketua, Romi Syah Putra dan Sekretaris, Yahdi Hasan Ramud di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (17/3/2025).
Menurut Ilmiza, Aceh sebagai daerah yang memiliki keistimewaan dalam syariat islam, sudah sepatutnya menerapkan nilai-nilai keislaman dalam bermasyarakat. Sehingga, Instruksi Gubernur Aceh tersebut wajib didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kita Komisi VII DPRA sangat mendukung penuh Instruksi Gubernur tentang pelaksanan salat berjamaah dan mengaji di tempat pendidikan. Hal ini untuk kemajuan Aceh dan membangun karakter masyarakat ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR Aceh, Romi Syah Putra mengungkapkan bahwa dengan adanya instruksi mengaji sebelum belajar, tentu sangat baik bagi generasi muda dalam menanamkan nilai-nilai kebaikan.
“Dengan adanya instruksi dari Gubernur Aceh dimana wajib mengaji sebelum melakukan aktivitas belajar, tentu ini sangat berdampak positif bagi pelajar, dan ini kebijakan yang strategis dalam membangun budaya religius bagi anak muda di Aceh,” tutur Romi.
Leave a comment