Home News Komite Banding PSSI perkuat vonis terhadap Persipura
News

Komite Banding PSSI perkuat vonis terhadap Persipura

Share
Pesepak bola Persipura Jayapura Hedipo Gustavo (tengah) berusaha melewati hadangan pesepak bola Persiraja Banda Aceh pada pertandingan Liga 1 di Stadion Kompyang Sujana, Denpasar, Bali, Minggu (16/1/2022) malam. Pertandingan tersebut berakhir imbang dengan skor 0-0. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
Share

POPULARITAS.COM – Komite Banding PSSI memperkuat vonis Komite Disiplin PSSI yang menghukum Persipura dengan pengurangan tiga poin, kalah 0-3 dan denda Rp250 juta dalam Liga 1 Indonesia 2021-2022 karena menolak atau tidak menghadiri pertandingan menghadapi Madura United.

“Hasil sidang Komite Banding yaitu menguatkan SK Komite Disiplin pada tanggal 8 Maret 2022,” tulis Komite Banding PSSI dalam laman PSSI di Jakarta, Rabu (16/3/2022), dikutip dari Antara.

Persipura tidak hadir dalam laga melawan Madura United di Bali pada 21 Februari 2022 dengan dalih jumlah pemain mereka tak cukup untuk berlaga karena COVID-19.

Manajemen tim Mutiara Hitam sempat mengajukan penundaan pertandingan yang ditolak oleh operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang menganggap jumlah pemain Persipura masih lebih dari 14 orang sehingga laga tak perlu ditangguhkan.

Namun, Komite Banding PSSI membatalkan vonis Komite Disiplin PSSI terhadap manajer Persipura Arvydas Ridwan Madubun.

Dengan demikian, Arvydas Madubun bebas dari larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama 12 bulan dan denda Rp50 juta.

Sebelumnya, Arvydas Madubun dianggap berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh Persipura untuk tidak menghadiri pertandingan versus Madura United.

Terakhir, masih terkait laga Persipura kontra Madura United, Komite Banding PSSI memperkuat keputusan Komite Disiplin PSSI yang mendenda LIB Rp250 juta lantaran tidak menjalankan regulasi Liga 1 Indonesia musim ini.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

EkonomiNews

Pemerintah Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat

POPULARITAS.COM — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik mendorong zakat, infak,...

EkonomiNews

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

POPULARITAS.COM – Polemik pengelolaan gas di Wilayah Kerja South Andaman oleh Mubadala...