Home News Korban Kecelakaan Reaktif Rapid Test, Pemulasaraan Sesuai Protokol Covid-19
News

Korban Kecelakaan Reaktif Rapid Test, Pemulasaraan Sesuai Protokol Covid-19

Share
Korban Kecelakaan Reaktif Rapid Test, Pemulasaraan Sesuai Protokol Covid-19
Share

PIDIE JAYA (popularitas.com) – Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am mengatakan ada korban kecelakaan yang meninggal dunia ternyata reaktif rapid test. Ia pun memimpin langsung proses pemulasaraan jenazah sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Korban berinisial K merupakan warga Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya , meninggal dunia setelah mengalami kecalakaan lalu lintas di Kabupaten Pidie Jaya pada Minggu 2 Agustus 2020.

Korban Kecelakaan Reaktif Rapid Test, Pemulasaraan Sesuai Protokol Covid-19

Dia kemudian rujuk ke RS Chik Ditiro Sigli, karena mengalami luka serius akibat kecalakaan tersebut. Sesampai di rumah sakit rujukan Covid-19 itu, pihak rumah sakit melakukan rapid tes dan hasilnya reaktif.

Setelah mendapat perawatan intensif, Selasa, 4 Agustus 2020, K menghembuskan nafas terakhirnya di RS Chik Ditiro Sigli.

Dalam pemulasaraan jenazah Musbah Ni’am memberikan intruksi langsung, dengan menerapkan standar protokol kesehatan Coid-19, baik dalam proses pemandian hingga mengkafani.

Petugas yang memandikan jenazah tersebut, harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap. Bahkan, Musbagh Niam sendiri memakai APD tersebut.

Musbagh Ni’am mengaku segaja memimpin langsung proses pemandian disebabkan dirinya memiliki pengetahuan tentang pemulasaraan jenazah sesuai standar protokol kesehatan dari pelatihan yang diikutinya.

Korban Kecelakaan Reaktif Rapid Test, Pemulasaraan Sesuai Protokol Covid-19

“Intinya penanganan jenazah dengan protokol kesehatan tidak semua orang tau caranya, sehingga saya perlu terjun langsung karena kekurangan orang yang tau prosedur tersebut,” kata Musbagh Ni’am, Selasa (4/8/2020).

Kata dia, tujuan memimpin langsung proses pemularasan korban kecelakaan yang reaktif COVID-19 hasil rapid dengan standar protokol kesehatan itu, guna mencegah penyebaran virus mematikan itu ke warga lainnya, seandai hasil swab yang keluar nantinya positif.

“Semoga hasil swab yang keluar nantinya negatif. Dan saya segaja menerapkan protokol kesehatan dalam pemulasaraan jenazah terduga Covid-19 ini, guna mencegah penyebaran,” jelasnya.

Korban Kecelakaan Reaktif Rapid Test, Pemulasaraan Sesuai Protokol Covid-19

Sebelumnya, Musbagh Ni’am memimpin proses pemularasan terduga Covid-19 itu, terlebih dahulu dirinya menjelaskan ke pihak keluarga tentang penanganan jenazah sesuai protokol kesehatan.[acl]

Reporter: Nurzahri

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...