Home News Korban penipuan rumah bantuan oleh KP2 Aceh puji kinerja Polres Pidie tangkap Muhammad Rafsanjani
News

Korban penipuan rumah bantuan oleh KP2 Aceh puji kinerja Polres Pidie tangkap Muhammad Rafsanjani

Share
Korban penipuan rumah bantuan oleh KP2 Aceh puji kinerja Polres Pidie tangkap Muhammad Rafsanjani
Husna dan Tisara serta korban lainnya usai melaporkan Ketua KP2 Aceh Muhammad Rafsanjani atas dugaa penipuan dan penggelapan bantuan rumah talangan ke Satreskrim Polres Pidie. FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Share

POPULARITAS.COM – Para korban penipuan rumah bantuan oleh KP2 Aceh, puji kinerja jajaran Polres Pidie yang telah menangkap ketua organisasi itu, Muhammad Rafsanjani dan sekaligusnya menetapkannya sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Saifullah, kordinator korban penipuan bantuan rumah oleh KP2 Aceh dalam keterangannya kepada popularitas.com, Sabtu (12/4/2025) di Sigli. “Alhamdulillah, laporan kami di respon cepat oleh Polres Pidie,” katanya.

Diketahui, penyidik Satreskrim Polres Pidie telah resmi menetapkan Ketua KP2 Aceh Muhammad Rafsanjani sebagai tersangka penipuan dan angsung menjebloskan ke dalam penjara, pada Kamis (10/4/2025).

Kata Saifullah, dalam menangani perkara tersebut polisi Polres Pidie hanya membutuhkan waktu tidak mencapai 30 hari sejak korban penipuan melapor untuk menyelesaikan dugaan tindak pidana tersebut.

Di mana laporan perdana dilakukan oleh Nurul Hakiki pada Senin 17 Maret 2025. Satu pekan berselang, tiga korban lainnya juga ikut melapor, tepatnya Senin (25/3/2025). “Dan Kamis kemarin (10/4/2025) Ketua KP2 Aceh Muhammad Rafsanjani sudah dijadikan tersangka penipuan berkedok bantuan rumah dan telah langsung ditahan. Karena respon cepat itu kami para korban mengucapkan terima kasih kepada polisi Polres Pidie,” kata Saifulla.

Sementara itu, Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana melalui Kasatreskrim AKP Dedy Miswar menyebutkan, memberikan perlindungan hukum dan mangayomi masyarakat memang merupakan tugas utama pihak Kepolisian. “Sudah menjadi kewajiban polisi dalam melindungi dan mengayomi masyarakat,” kata AKP Dedy Miswar.

Sambung Dedy, dalam kasus tersebut, Ketua KP2 Aceh itu melakukan penipuan berkedok bantuan rumah itu dengan meminta uang kepada para korban mulai Rp 15 – Rp 20 juta, namun hunian yang dijanjikan tak kunjung dibangun.

Dia menghimbau agar masyarakar lebih ekstra hati-hati terhadap penipuan bantuan rumah layak huni. “Yang namanya bantuan itu tidak ada pungutan biaya apapun. Maka jika ada korban harap segera melapor ke polisi,” jelasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...

News

Dasco Mengaku Baru Dengar Kejagung Geledah Kantor BGN

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco...