Home News Korban penipuan rumah bantuan oleh KP2 Aceh puji kinerja Polres Pidie tangkap Muhammad Rafsanjani
News

Korban penipuan rumah bantuan oleh KP2 Aceh puji kinerja Polres Pidie tangkap Muhammad Rafsanjani

Share
Korban penipuan rumah bantuan oleh KP2 Aceh puji kinerja Polres Pidie tangkap Muhammad Rafsanjani
Husna dan Tisara serta korban lainnya usai melaporkan Ketua KP2 Aceh Muhammad Rafsanjani atas dugaa penipuan dan penggelapan bantuan rumah talangan ke Satreskrim Polres Pidie. FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Share

POPULARITAS.COM – Para korban penipuan rumah bantuan oleh KP2 Aceh, puji kinerja jajaran Polres Pidie yang telah menangkap ketua organisasi itu, Muhammad Rafsanjani dan sekaligusnya menetapkannya sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Saifullah, kordinator korban penipuan bantuan rumah oleh KP2 Aceh dalam keterangannya kepada popularitas.com, Sabtu (12/4/2025) di Sigli. “Alhamdulillah, laporan kami di respon cepat oleh Polres Pidie,” katanya.

Diketahui, penyidik Satreskrim Polres Pidie telah resmi menetapkan Ketua KP2 Aceh Muhammad Rafsanjani sebagai tersangka penipuan dan angsung menjebloskan ke dalam penjara, pada Kamis (10/4/2025).

Kata Saifullah, dalam menangani perkara tersebut polisi Polres Pidie hanya membutuhkan waktu tidak mencapai 30 hari sejak korban penipuan melapor untuk menyelesaikan dugaan tindak pidana tersebut.

Di mana laporan perdana dilakukan oleh Nurul Hakiki pada Senin 17 Maret 2025. Satu pekan berselang, tiga korban lainnya juga ikut melapor, tepatnya Senin (25/3/2025). “Dan Kamis kemarin (10/4/2025) Ketua KP2 Aceh Muhammad Rafsanjani sudah dijadikan tersangka penipuan berkedok bantuan rumah dan telah langsung ditahan. Karena respon cepat itu kami para korban mengucapkan terima kasih kepada polisi Polres Pidie,” kata Saifulla.

Sementara itu, Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana melalui Kasatreskrim AKP Dedy Miswar menyebutkan, memberikan perlindungan hukum dan mangayomi masyarakat memang merupakan tugas utama pihak Kepolisian. “Sudah menjadi kewajiban polisi dalam melindungi dan mengayomi masyarakat,” kata AKP Dedy Miswar.

Sambung Dedy, dalam kasus tersebut, Ketua KP2 Aceh itu melakukan penipuan berkedok bantuan rumah itu dengan meminta uang kepada para korban mulai Rp 15 – Rp 20 juta, namun hunian yang dijanjikan tak kunjung dibangun.

Dia menghimbau agar masyarakar lebih ekstra hati-hati terhadap penipuan bantuan rumah layak huni. “Yang namanya bantuan itu tidak ada pungutan biaya apapun. Maka jika ada korban harap segera melapor ke polisi,” jelasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...