POPULARITAS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, nyatakan dukungan atas rencana Pemerintah Aceh, untuk membentuk Lembaga Penjaminan Pembiayaan Daerah. Langkah tersebut, dinilai strategis dalam perkuat ekosistem keuangan inklusif.
Dukungan tersebut, disampaikan langsung oleh Kepala OJK Aceh, Daddi Peryoga dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025) di Banda Aceh. “Kita sangat dukung rencana tersebut. Harapannya ini bisa segera direalisasikan,” katanya.
Dia menyebutkan bahwa, keberadaan lembaga itu, nantinya sangat strategis untuk menyempurnakan sistem keuangan inklusif dan berkelanjutan.
Daddi Peryoga mengatakan pengelolaan lembaga penjaminan pembiayaan keuangan daerah harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
“Kehadiran lembaga penjaminan pembiayaan keuangan sebagai upaya memperkuat ekosistem keuangan dan mendukung perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah serta sektor produktif lainnya di Provinsi Aceh,” kata Daddi Peryoga.
Ketua Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Zulkifli mengatakan inisiatif pembentukan lembaga penjaminan pembiayaan keuangan daerah menjadi perhatian Pemerintah Aceh.
“Pembentukan lembaga penjaminan pembiayaan merupakan bagian dari proses transformasi sistem keuangan syariah yang utuh dan mandiri,” katanya.
Zulkifli menyebutkan pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah per triwulan pertama 2025 di Aceh berada di angka 27 persen. Sementara, mengamanatkan rasio minimal 40 persen paling lambat pada 2022.











Leave a comment