News

KPK Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi di MA dan Kemenag

Benarkah Sekda Aceh dan Kadishub di panggil KPK?

JAKARTA (popularitas.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan tersangka baru dalam dua perkara yang saat ini sedang diusut oleh penyidik lembaga antirasuah.

Hal tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers malam nanti pukul 19.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 16 Desember 2019.

“Terdapat dua perkara, yaitu terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung sebagai pengembangan OTT tahun 2016 lalu dan perkara pengadaan di Kementerian Agama,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Menurut Febri, dua perkara yang akan disampaikan telah dilakukan penyidikan sejak September sampai Desember 2019.

Febri belum dapat menyampaikan secara lengkap berapa jumlah tersangka dalam kasus tersebut.

“Informasi lebih lengkap akan kami sampaikan sore ini melalui konferensi pers,” tutup Febri.

Sumber: Okezone

Shares: