Home News KPK : korupsi Rp1,7 triliun, Hendarto habiskan Rp150 miliar untuk judi
News

KPK : korupsi Rp1,7 triliun, Hendarto habiskan Rp150 miliar untuk judi

Share
KPK : korupsi Rp1,7 triliun, Hendarto habiskan Rp150 miliar untuk judi
Pemilik BJU Grup, Hendarto ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemberian kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Kamis 28 Agustus 2025. FOTO : RMOL/Jamaludin
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, resmi tetapkan Hendarto, pemilik BU Grup sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). 

Menariknya, dari total kasus pinjaman senilai Rp1,7 triliun, Hendarto menghabiskan Rp150 miliar untuk bermain judi.

Informasi itu diungkapkan oleh Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers, Kamis (28/8/2025) di Jakarta.

“Hampir mencapai Rp150 miliar untuk berjudi,” kata Asep.

Selain berjudi, Hendarto juga menggunakan duit korupsi untuk membeli aset pribadi, kendaraan, hingga untuk kebutuhan keluarganya.

Hendarto seharusnya menggunakan fasilitas kredit dari LPEI untuk pembiayaan PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera, dua perusahaan BJU Group.

Total kredit LPEI yang diberikan kepada PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera nilainya mencapai Rp1,7 triliun.

Rinciannya, peruntukan kebutuhan operasional PT Sakti Mait Jaya Langit sebesar Rp17 miliar atau sekitar 3,01 persen dari total pinjaman. Kemudian PT Mega Alam Sejahtera senilai 8,2 juta Dolar AS atau sekitar Rp110 miliar berdasarkan kurs Dolar pada 2015, atau sekitar 16,4 persen dari total pinjaman.

Namun sayangnya, sebagian kredit yang diberikan LPEI itu dikorupsi demi kepentingan pribadi Hendarto. 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...