Home News KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Kasus Jubjab di Kemenag
News

KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Kasus Jubjab di Kemenag

Share
Romahurmuziy alias Romi memakasi rompi tahanan, usai ditetapkan tersangka oleh KPK. RMOL Jatim
Share

JAKARTA (popularitas.com) Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Indra Iskandar pada hari ini, Kamis 4 April 2019.

Indra dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy atau Rommy dalam kasus dugaan suap Jual Beli Jabatan (Jubjab) di Kemenag. “Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RMY (Romahurmuziy),” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta.

Tak hanya itu, penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan beberapa orang untuk dimintai keterangan perihal yang sama. Mereka di antaranya, Ari Haryanto, Afridul, dan Muhammad Basworo.

Ketiga orang itu, merupakan anggota panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama tahun 2018-2019. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rommy.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rommy sebagai tersangka dalam perkara jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Bukan hanya Rommy, ada dua orang lainnya yang juga jadi tersangka. Kedua orang itu adalah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Atas hal itu, Rommy dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumbe Viva

Share
Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...