HeadlineNews

Polisi Reka Ulang Pembunuhan Pasutri di Ulee Kareng

Pelaku Pemerkosaan di Aceh Timur Residivis Pembunuhan
Ilustrasi: Polisi memasang garis pembatas di TKP Pembunuhan pasangan suami istri, di rumah makan Nasi Pecal Gampong Lamteh, Simpang Ilie, Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis, 4 April 2019 | Foto: Boy Nashruddin Agus

BANDA ACEH (popularitas.com) – Puluhan warga terlihat berdiri berjejer di bilangan jalan T Iskandar, tepatnya di Simpang Ilie, Gampong Lamteh Ulee Kareng, Kamis, 4 April 2019 pagi. Beberapa unit mobil polisi dan satu unit baracuda juga terlihat ada di kawasan tersebut. Mereka semuanya menumpuk di depan rumah makan “Nasi Pecal”, lokasi yang pernah menyita perhatian publik karena terjadinya pembunuhan medio akhir Februari 2019 lalu.

Amatan wartawan di lokasi, polisi turut memasang garis pembatas di sekeliling rumah makan Nasi Pecal. Para petugas juga terlihat berbincang antara satu sama lain sembari menunggu rekannya yang berada di dalam ruangan.

“Sedang ada rekonstruksi pembunuhan kemarin itu,” kata salah seorang warga yang berada di lokasi tersebut.

Popularitas.com belum mendapat keterangan resmi dari kepolisian, terkait jumlah adegan yang diperagakan oleh tersangka pelaku IS.

Nasir dan istrinya Roslinda meninggal dalam perjalanan ke RSUZA setelah ditemukan bersimbah darah dalam kamar warung Nasi Pecal milik mereka di Jalan T. Iskandar, Gampong Lamteh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Selasa, 26 Februari 2019, sekira pukul 03.30 WIB dinihari.

Peristiwa itu awalnya diketahui oleh menantu korban bernama Dani yang mendengar suara ribut-ribut dari dalam kamar ayah mertuanya tersebut. Dani kemudian masuk ke dalam kamar dan sempat melihat pelaku berinisial IS tengah memegang sebilah parang.

Polisi dan warga terlihat di kawasan TKP pembunuhan Pasutri di warung makan Nasi Pecal, Gampong Lamteh, Simpang Ilie, Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis, 4 April 2019 | Foto Boy Nashruddin Agus

Sementara korban Roslinda atau ibu mertuanya sudah tergeletak di lantai kamar dan M. Nasir dalam keadaan telungkup di lantai.

Setelah melihat kejadian itu, Dani memberitahukan kepada tetangga sekitar yang kemudian membawa kedua korban ke RSUZA menggunakan becak motor. Namun kedua korban sudah lebih dahulu meninggal sebelum sampai di rumah sakit.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto dalam jumpa pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa 26 Februari siang mengatakan, tersangka IS ditangkap anggotanya, tidak lama setelah kejadian. IS sempat lari ke belakang Hermes Hotel yang berjarak lebih kurang 2 km dari lokasi kejadian.

Usai ditangkap tersangka bersama barang bukti parang dan rencong langsung diboyong ke Mapolresta untuk pemeriksaan lanjut dan ditahan.

Kronologi kejadiannya, kata Kapolresta, tersangka dengan korban tinggal dalam satu tempat yakni di warung pecal lele milik korban. Tersangka merupakan karyawan warung pecal milik kedua korban.

Pada malam kejadian, tersangka masuk ke dalam kamar korban dengan mencongkel pintu. Tersangka IS dan korban M. Nasir sempat bergumul beberapa saat baru kemudian tersangka membacok korban dengan parang.

Setelah itu, tersangka kembali menusuk korban kedua yakni Roslinda (istri M. Nasir) dengan sebilah rencong yang ada dalam kamar itu. Menurut pengakuan tersangka, parang dan rencong yang digunakan itu sudah ada dalam kamar.

“Atas perbuatannya, tersangka IS dapat dikenakan Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana,” kata Kapolresta.* (BNA)

Shares: