Home Hukum Kasus narkoba berkedok kopi Aceh dilimpahkan ke Jaksa
HukumNews

Kasus narkoba berkedok kopi Aceh dilimpahkan ke Jaksa

Share
Satresnarkoha Polresta Banda Aceh melimpahkan kasus penyelundupan sabu berkedok kopi Aceh, Kamis (11/1/2024). (Polresta Banda Aceh)
Share

POPULARITAS.COM – Satresnarkoha Polresta Banda Aceh melimpahkan kasus penyelundupan sepuluh kilogram sabu berkedok kopi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Kamis (11/1/2024) kemarin.

Seperti diketahui, polisi mengamankan tersangka Eryandi (27), warga asal Bireuen yang merupakan pengirim paket “kopi sabu” tersebut usai sempat buron beberapa waktu.

“Benar, kita telah melakukan tahap dua dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Aceh Besar,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ferdian Chandra kepada popularitas.com, Jumat (12/1/2024).

Barang bukti yang dimaksud berupa sepuluh bungkus sabu seberat sepuluh kilogram yang hendak dikirim ke Jakarta itu, serta satu unit ponsel yang digunakan tersangka.

“Atas perbuatannya, Eryandi dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Plt. Sekda Aceh Ikuti Entry Meeting Bersama BPK RI

POPULARITAS.COM – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, mengikuti entry meeting bersama...

News

WALHI Aceh Catat 8.549 Hektare Hutan Rusak akibat Tambang Emas Ilegal

POPULARITAS.COM –Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mencatat kerusakan kawasan hutan akibat...

News

Tim Gabungan Kembali Padamkan Titik Asap Karhutla di Gampong Drien

POULARITAS.COM – Tim gabungan kembali bergerak melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan...

InternasionalNews

Usai Jual Ganja, Nenek 101 Tahun Ini Dibebaskan karena Terlalu Tua

POPULARITAS.COM – Seorang perempuan berusia 101 tahun ditangkap di Nigeria karena diduga...