POPULARITAS.COM – Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham, sesalkan ulah dua anggota TNI AD yang diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pemuda, di Aceh Barat. Untuk itu, ia meminta kasus tersebut dapat di selesaikan oleh pihak Polisi Militer dan prosesnya peradilan dilakukan secara transparan.
Hal itu disampaikan oleh Jamaluddin Idham dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026) di Banda Aceh. “Iya, kita dapat laporan tentang itu. Kabarnya warga yang dianiaya bernama Ali Akbar warga Aceh Barat,” ujarnya.
Ia juga mendapatkan informasi bahwa, orang tua korban, yakni Nasruddin, telah melaporkan dugaan penganiayaan anaknya ke Pomdam IM di Banda Aceh.
Masih kata Jamaluddin Idham yang juga merupakan anggota DPR RI asal Aceh itu, akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar dan trauma.
Anggota Komisi XIII DPR Jamaluddin Idham mengaku prihatin dengan tindakan penganiayaan terhadap Ali Akbar.
Menurutnya, peristiwa ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut rasa keadilan dan kemanusiaan. Ia menegaskan, setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan dan perlakuan yang manusiawi di hadapan hukum. “Saya prihatin atas kasus ini dan berharap bisa diselesaikan dengan tetap menghormati prinsip-prinsip hukum,” imbuhnya.
Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh itu menekankan agar proses hukum berjalan objektif dan terbuka. Ia berharap aparat penegak hukum bekerja profesional sehingga kebenaran dapat terungkap tanpa tekanan dari pihak mana pun.
“Kalaupun pemuda tersebut dianggap melakukan kesalahan, seharusnya dapat diberikan teguran atau pembinaan. Tidak semestinya diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Kita ingin hukum berjalan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya,” tegasnya.











Leave a comment