POPULARITAS.COM – Keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat, yang batalkan tarif perdagangan Donald Trump 10 persen, buat presiden itu murka dan melawan. Bahkan, pemimpin negeri berjuluk Uncle Sam itu, menaikkan Tarif 15 persen.
“Saya, sebagai Presiden AS, akan, berlaku segera, menaikkan Tarif Global 10 persen terhadap negara-negara, yang banyak di antaranya telah ‘memanfaatkan’ AS selama puluhan tahun tanpa retribusi (sampai akhirnya saya menjabat!), menjadi 15 persen sesuai batas yang sepenuhnya diizinkan dan teruji secara hukum,” tulis Donald Trump dalam sebuah unggahan di media sosial pada Sabtu.
Dia menambahkan bahwa dalam beberapa bulan ke depan, pemerintahannya akan “menetapkan dan memberlakukan Tarif baru yang sah secara hukum, yang akan melanjutkan proses kami yang luar biasa sukses dalam Membuat Amerika Kembali Hebat – LEBIH HEBAT DARI SEBELUMNYA!!!”
Dalam putusan dengan suara enam banding tiga, Mahkamah Agung AS pada Jumat (20/2) pagi waktu setempat memutuskan bahwa kebijakan tarif Trump di bawah Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA) adalah ilegal.
Marah atas putusan tersebut, Trump beberapa jam kemudian menandatangani perintah yang memberlakukan tarif 10 persen terhadap barang impor dari semua negara.












Leave a comment