News

Irwansyah minta pelaksana proyek tak abaikan kebersihan kota

Pansus: Pemko Banda Aceh miliki utang Rp158 miliar
Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Irwansyah. Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Bahu jalan yang awalnya bagus kini sebagian rusak, diduga akibat galian pipa pada sejumlah titik di Kota Banda Aceh. Kondisi ini banyak dikeluhkan warga, terlebih para pemilik toko yang kondisi jalan di depan toko mereka terlihat berantakan.

Ini karena, pekerjaan rekondisi terhadap trotoar dan fasilitas lain yang rusak akibat galian tidak dilakukan dengan dengan cepat dan baik.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Irwansyah dalam keterangannya kepada popularitas.com, Selasa (27/9/2022).

“Seharusnya sisa galian dirapikan kembali seperti sebelumnya, sehingga terlihat rapi dan tidak mengganggu keindahan Kota Banda Aceh serta kenyamanan warganya,” katanya.

Politikus PKS itu menjelaskan, jika lubang tidak bisa ditutup rapi dengan cepat karena harus menunggu pengetasan, setidaknya serakan bekas galian tersebut harus dibersihkan dulu.

“Serakan-serakan bekas galian tersebut kan bisa dibersihkan dulu, diangkut dan kerb trotoar yang rusak dirapikan posisinya,” jelas Irwansyah.

Dia meminta rekanan yang mengerjakan proyek galian pipa PDAM dan proyek kabel lainnya untuk mengerjakan rekondisi dengan bagus terhadap bekas galiannya.

“Kita minta para rekanan agar tanah bekas galian pipa tersebut harus dikembalikan kondisinya seperti semula. Sisa pekerjaan seperti gundukan tanah bekas galian juga harus langsung dibersihkan dan dikembalikan pada posisi sebelumnya. Ini demi menjaga kebersihan dan kenyamanan warga Kota Banda Aceh,” tegas dia.

Begitu juga dengan trotoar-trotoar yang rusak, kata Irwansyah, harus diperbaiki dengan baik dan kerb yang tercabut harus diperbaiki kembali, kalau bisa dibuat baru.

“Aspal yang digali dikembalikan seperti semula dengan jenis aspal yang sama, sesuai kontrak. Dan itu harus segera dikerjakan, jangan sampai jalan berlumpur mengingat ini sudah musim hujan,” harap Irwansyah.

Sementara, sambung Irwansyah, pelaksana-pelaksana proyek yang membangun gedung, fasilitas publik seperti hotel, perumahan, dan toko-toko juga harus memastikan truk pengangkut material, terlebih material timbunan harus membersihkan ban truknya sebelum keluar masuk lokasi proyek, sehingga tidak mengotori jalan.

“Kemudian, ketika di jalan itu menuju lokasi proyek truk pengangkut material juga harus ditutup dengan terpal. Jadi semua harus dipastikan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku sehingga tidak ada yang dirugikan,” tegas Irwansyah.

Selanjutnya, Irwansyah juga meminta Dinas PU Kota Banda Aceh untuk melakukan sosialisasi dan pemantauan ketat terhadap semua pelaksana proyek, sehingga jangan sampai kondisi kota yang sudah bagus dan terlihat rapi menjadi kotor, jalan-jalan rusak hingga warga juga mengeluh.

Kemudian, Irwansyah mengharapakan agar Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh juga ikut memantau dan mengendalikan truk poyek yang melintasi jalan kota.

“Saat ini di kota sedang dan akan dibangun berbagai gedung serta proyek lainnya, termasuk kalangan swasta, seperti BSI yang tengah membanguan perkantorannya, pembangunan hotel, dan developer juga.”

“Jadi jangan sampai pembangunan proyek berjalan tanpa kendali. Ini akan merugikan pihak lain. Oleh karena itu, seluruh kewajiban-kewajiban rekananan atau kontraktor proyek itu dipatuhi dan dijalankan sesuai dengan aturan,” tegas Irwansyah.

Shares: