HeadlineNews

Pasien Positif di Sumut Meningkat, Penjagaan di Perbatasan Aceh Diperketat

Penjagaan di perbatasan Aceh-Sumut. (ist)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Tim gabungan dari Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan WH, Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial memperketat penjagaan di perbatasan Sumatera Utara-Provinsi Aceh.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 ke Provinsi Aceh. Apalagi, berdasarkan rilis Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut per Senin, 14 April 2020, jumlah pasien positif di provinsi itu mencapai 96 kasus.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani menyebutkan, penjagaan di perbatasan Aceh – Sumut sudah dilaksanakan pada pos pos penjagaan di Kabupaten Tamiang, Subulussalam dan Aceh Tenggara.

“Penjagaan diperkebatat, perbatasan ini dijaga gabungan Polri, Dinas Kesehatan, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial,” kata Dicky kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa, 14 April 2020.

Dia menjelaskan, penjagaan ini dilakukan dengan cara menghentikan setiap kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang memasuki wilayah Aceh. Selanjutnya, mereka melakukan pemeriksaan suhu tubuh.

“Setiap kendaraan yang masuk ke perbatasan akan dicek suhu tubuh penumpang. Apabila melewati batas toleransi, makan orang tersebut akan masuk dalam ODP,” jelas Dicky.

Seperti diketahui, 4 pasien di Aceh yang sebelumnya positif Covid-19 saat ini sudah dinyatakan sembuh. Pasien terakhir yang dinyatakan sembuh adalah seorang pria berinisial AJ (60), asal Kota Banda Aceh.

Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan swab ke-4 pasien AJ, yang baru diterima dari Balitbangkes RI Jakarta pada Minggu, 12 April 2020. Dengan sembuhnya pasien AJ, maka tak ada lagi pasien yang positif Covid-19 di Tanah Rencong.

Juru Bicara Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani mengatakan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih sama dengan sebelumnya, yaitu sebanyak 60 kasus.

Dari jumlah tersebut, 1 pasien masih dirawat di rumah sakit rujukan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sedangkan 57 PDP lainnya telah diperbolehkan pulang. []

Reporter: Muhammad Fadhil

Shares: