Home Hukum Kasus mayat dalam koper, pelaku sakit hati karna korban minta dinikahi
Hukum

Kasus mayat dalam koper, pelaku sakit hati karna korban minta dinikahi

Share
Kasus mayat dalam koper, pelaku sakit hati karna korban minta dinikahi
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers penetapan AARN dan AT sebagai tersangka pembunuh RM yang jenazahnya ditemukan di dalam koper, Jumat (3/5/2024). FOTO : Beritasatu.com/Maria Gabriella Putrinda
Share

POPULARITAS.COM – Polisi ungkap motif AARN (29), pelaku pembunuhan wanita RM (49) yang mayatnya ditemukan dalam koper hitam di Cikarang Bekasi, Jawa Barat. 

Dari keterangan pelaku, dia membunuh korban karna sakit hati sebab terjadi cekcok usai RM meminta dirinya untuk bertanggungjawab menikahi perempuan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Tri Putra, dalam keterangan persnya, Jumat (3/5/2024) di Jakarta.

Dalam kasus itu, polisi berhasil menangkap AARN di Palembang. Selain itu, AT (21) yang juga merupakan adek kandung pelaku ikut ditangkap.

“Pelaku sakit hati terhadap korban. Hal itu yang mendorongnya lakukan pembunuhan,” kata Wira Satya Tri Putra dikutip dari laman beritasatu.com – jaringan popularitas.com

Kejadian ini berawal saat AARN berangkat dari Hotel Zodiak menuju PT Kobe untuk bekerja sebagai tim audit dari kantor pusat. Setibanya di PT Kobe, AARN bertemu dan berbincang dengan korban.

AARN lalu mengajak korban bertemu di luar kantor. Keduanya kemudian mengendarai kendaraan roda dua milik korban menuju Hotel Zodiak.

“Tersangka AARN dan korban sempat melakukan hubungan badan, hubungan suami istri. Setelah melakukan hubungan suami istri, terjadi percakapan. Korban ini meminta pertanggungjawaban dari tersangka AARN, minta dinikahi,” jelas Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

Tersangka AARN menolak untuk menikahi korban, sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka. Sampai akhirnya tersangka membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.

Pada saat korban tidak berdaya, tersangka membekap mulut dan hidung korban, sekaligus mencekik lehernya selama 10 menit. Tersangka memastikan korban tidak bergerak lagi dan tidak bernafas lagi.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyebut ada motif ekonomi di balik pembunuhan ini. Tersangka mengambil uang korban sebesar Rp 43 juta.

Share
Tulisan Terkait
Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Polisi periksa 13 mahasiswa USK Banda Aceh kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian
Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Bekas Ketua MAA Aceh Jaya diserahkan polisi ke jaksa dalam kasus dugaan perkosaan anak dibawah umur
Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim
Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...