Home News KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
News

KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Share
Jemaah haji Aceh kloter dua tiba di Banda Aceh, dua orang ditunda pulang
Jemaah haji Aceh saat tiba di Bandara SIM. Foto: PPIH Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah ada calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024. Penetapan dan pengumuman resmi tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Calonnya (tersangka) ya ada,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).

Meski begitu, Asep belum mengungkap identitas maupun jumlah calon tersangka. Ia hanya meminta publik bersabar hingga KPK mengumumkannya secara resmi melalui konferensi pers.

Kasus ini berawal dari pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20.000. Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraaan Haji dan Umrah, pembagian seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, kuota tambahan tersebut justru dibagi rata 50:50

Pembagian yang menyalahi aturan itu dilegalkan melalui SK Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Nomor 130 Tahun 2024. KPK menduga ada kongkalikong antara pejabat Kemenag dan pihak travel haji untuk mengalihkan sekitar 8.400 kuota reguler menjadi kuota khusus.

Selain menggeledah kediaman Yaqut dan kantor Kemenag, KPK juga mencegah sejumlah pihak bepergian ke luar negeri. Lembaga antikorupsi itu mendalami dugaan aliran dana di balik penerbitan SK tersebut.

Dari perhitungan sementara, kerugian negara akibat korupsi kuota haji tambahan ini diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun. Agen travel diduga menjadi pihak yang paling diuntungkan dari pengalihan kuota reguler ke kuota khusus.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...

KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

News

Kejati Aceh Tangani Sembilan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangani penyidikan sembilan kasus dugaan tindak...