NewsPolitik

KPU ambil alih KIP Aceh gegara masih kekosongan komisioner

Partai Adil Sejahtera Aceh daftarkan sengketa pemilu ke MK
Pemilu 2024. Foto: ANTARA

POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah diambil alih Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI karena lembaga penyelenggara pemilu di Aceh itu masih kekosongan komisioner.

“Secara hirarkinya begitu, diambil alih satu tingkat diatasnya (KPU RI),” kata Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Fahmi, dikutip dari laman Antara, Kamis (20/7/2023).

Untuk diketahui, Komisioner KIP Aceh sebelumnya telah berakhir masa tugasnya sejak 17 Juli 2023 kemarin. Tetapi sampai hari Selasa ini belum adanya penetapan komisioner baru periode 2023-2028.

Komisi I DPR Aceh telah melakukan seleksi calon anggota komisioner KIP Aceh, dan sudah menetapkan sebanyak tujuh nama untuk kemudian ditetapkan menjadi komisioner.

Dengan diambil alih oleh KPU, kata Fahmi, maka ketika adanya rapat-rapat atau pleno serta kegiatan penting lainnya maka langsung dilaksanakan oleh tim KPU. Apakah mereka turun langsung atau zoom nantinya disesuaikan kembali.

“Kita lihat nanti zoom atau gimana, tetapi mekanismenya mereka yang teken. Langsung semua anggota KPU RI,” ujar Fahmi.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Aceh Iskandar Usman Al Farlaky yang dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan tujuh nama yang ditetapkan jadi komisioner KIP Aceh kepada pimpinan DPRA untuk kemudian dikirimkan ke KPU RI.

Namun, sampai hari ini juga belum ada kejelasan apakah nama-nama tersebut telah diserahkan kepada KPU atau belum.

“Dari Komisi I sudah kami serahkan kepada pimpinan DPR Aceh,” demikian Iskandar Al-Farlky.

Shares: