Home News KUA Nibong Berinovasi, Lakukan MoU Untuk Format Bimbingan Pra-Nikah
News

KUA Nibong Berinovasi, Lakukan MoU Untuk Format Bimbingan Pra-Nikah

Share
Share

LHOKSUKON (popularitas.com)- Kantor Urusan Agama (KUA) Nibong menggelar kegiatan pelatihan kader pembina keluarga sakinah dan melounching program kerjasama (MOU) antara KUA, Puskesmas dan LKD, sekecamatan Nibong tentang bimbingan pra-nikah.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Nibong Tgk. Andi kepada popularitas.com mengatakan, secara aturan, KUA, Puskesmas dan LKD (lembaga kemasyarakatan) memiliki objek pemberdayaan SDM yang sama berbasis keluarga.

Karena itu, pihaknya ingin berinovasi melakukan MoU untuk melahirkan format (kartu kendali) bersama, terkait bimbingan dan pembinaan pra nikah.

Dikatakannya, pembinaan pra-nikah atau keluarga yang sebelumnya dilakukan dengan format terpisah oleh masing-masing instansi, dan belum dapat dilaksanakan maksimal. Menurutnya, itu hanya seremonial yang juga cukup menguras anggaran negara.

“Kenapa tidak dipersingkat saja birokrasi tentang pembinaan keluarga dengan langkah terpadu, karena semua instansi berkewajiban melaksanakan dan mewujudkan salah satu cita-cita kebangsaan itu yaitu mewujudkan keluarga sejahtera,” jelas Tgk. Andi.

Langkah itu dilakuakan agar kedepan masyarakat Nibong yang hendak menikah, akan lebih tertib secara administrasi, adat dan syari’at Islam. Pemberitahuan kehendak nikah sekaligus bimbingan, kata dia dilakukan berjenjang, dari desa ke masjid, kemudian ke Puskesmas untuk dibekali pengetahuan kesehatan, check-up dan suntik TT bagi calon pengantin wanita, baru kemudian ke KUA setelah seluruh administrasi dan pembekalan-pembinaan dirasa memadai.

“Masyarakat tidak lagi bolak-balik, cukup mengakses layanan dasar (persyaratan nikah) di tingkat Desa. Semoga inovasi ini dapat berjalan baik sebagaimana yang telah menjadi harapan bersama semua pihak termasuk tokoh adat dan tokoh agama di Kecamatan Nibong,” ujarnya. (C-006)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...