InsfrastrukturNews

Kantor Lama Sempit, DPRK Pidie minta Gedung Musapat Ureung

MEUREUDU (popularitas.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, mengharapkan pemerintah daerah setempat, menyediakan gedung baru sebagai penunjang dalam melakukan tugas sebagai legislatif.

Menurut dewan, gedung DPRK Pidie yang selama ini dipergunakan dianggap terlalu sempit. Pasalnya di dalam bangunan tersebut hanya tersedia satu ruangan sidang, tiga ruang rapat fraksi serta tiga ruang untuk pimpinan, ruang sekretariat dan ruang tenaga ahli.

Ketua DPRK Pidie, Mahfud Ismail kepada wartawan mengatakan, guna bisa memiliki kantor baru, pihaknya berinisiatif meminta gedung Meusapat Ureung Pidie yang lokasinya bersebelahan dengan bangunan DPRK setempat.

“Kita telah menyurati Pemerintah Pidie dengan harapan gedung pertemuan (Gedung Musapat Ureung Pidie) dapat dijadikan bagian dari gedung DPRK untuk masa mendatang,” kata Ketua DPRK Pidie Mahfud Ismail, Senin 4 November 2019.

Kata dia, apalagi usai pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRK Pidie periode 2019-2024, setiap AKD, meliputi Banggar, Banleg, Banmus, BKD dan Komisi-komisi diharuskan memiliki ruangan.

“Jika disetujui sama bupati, gedung pertemuan akan dijadikan ruang sidang paripurna. Sedangkan ruang paripurna sebelumnya akan difungsikan ruangan badan angaran (Banggar),” kata Mahfud.

Jika rencana awalnya, DPRK Pidie berencana membangun gedung baru dengan lokasi di samping komplek Kantor Bupati setempat, namun usai pihaknya analisis serta kalkulasi kebutuhan biaya yang mencapai Rp 75 miliar, sehingga pihaknya memilih meminta gedung Musapat Ureung Pidie.

“Kami kira untuk apa menghamburkan uang sebesar itu mending memanfatkan gedung pertemuan,” jelasnya. (C-005)

Shares: