POPULARITAS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh menyebutkan kuota haji di 2025 sebanyak 4.378 orang. Sementara masa tunggu keberangkatan mencapai 32 tahun.
“Untuk Aceh kita mendapatkan jumlah kouta haji tahun 2025 itu 4.110 orang.
Kemudian, kouta lansia 219 orang, lalu KBHUI 13 orang dan petugas haji daerah (PHD) 36 orang. Maka jumlahnya 4.378 orang,” kata Kepala Kanwil Kemenag Aceh Azhari di Banda Aceh, Senin, 20 Januari 2025.
Azhari menjelaskan, saat ini pihaknya masing melakukan koordinasi dan menunggu dari pemerintah pusat terkait pelunasan berapa biaya untuk perjamaah.
Meskipun demikian, kata Azhari, pemerintah pusat secara umum telah menetapkan untuk besaran biaya haji yang harus dibayar oleh masyarakat Rp 55 juta perjemaah.
“Untuk Aceh karena biasanya setelah nanti keluar Keppres antara embarkasi ada beda-beda. Jadi, untuk hari ini belum bisa saya sampaikan berapa realnya untuk Aceh,” ujarnya.
Selain itu, Azhari mengatakan untuk pelaksanaan haji di 2025 Pemerimtah Pusat masih mengusung tema haji ramah lansia. Tagline tersebut sama hal seperti tahun sebelumnya. “Tahun ini juga masih teline itu (haji ramah lansia), maka kouta kita Aceh itu ada 319 untuk jatah lansia,” ucapnya.
Untuk itu, Azhari berharap kouta haji di 2025 yang diberikan untuk Aceh bisa memberangkatan seluruh jamaah.