News

Langsa Berlakukan Jam Malam

Pemkab Aceh Tamiang Cabut Jam Malam
Petugas gabungan melakukan patroli pada malam pertama penerapan jam malam di Banda Aceh dan Aceh Besar untuk menyosialisasikan maklumat Forkopimda.

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Kota Langsa memberlakukan jam malam bagi warganya, agar tidak keluyuran pada malam hari, saat pandemi virus corona (Covid-19).

Instruksi itu mengingat masih adanya warga Langsa yang abai terkait protokol kesehatan, dan menganggap sepele virus corona.

Dalam surat instruksi itu, Pemko Langsa mengimbau warga agar tidak keluar rumah dari pukul 22:00 WIB hingga 05:30 WIB.

“Masyarakat tidak melakukan aktifitas diluar rumah sejak pukul 22:00 WIB – 05:30,” kata Wali Kota Langsa, Usman Abdullah dalam surat instruksi itu, Jumat, 24 April 2020.

Dalam waktu tersebut, pengelola kegiatan usaha ekonomi seperti warkop,cafe dan rumah makan juga diminta untuk tidak buka. Ia berharap warga tetap menjaga jarak dan menghindari keramaian dan wajib menggunakan masker.

“Jam malam mulai berlaku sejak hari ini (Jumat, 24 April 2020) sampai batas yang tidak ditentukan,” ujarnya. (dani)

Shares: