Home Hukum Lecehkan muridnya di perpustakaan sekolah, oknum guru di Aceh Besar ditangkap polisi
Hukum

Lecehkan muridnya di perpustakaan sekolah, oknum guru di Aceh Besar ditangkap polisi

Share
Lecehkan muridnya di perpustakaan sekolah, oknum guru di Aceh Besar ditangkap polisi
FA (42) oknum guru di Aceh Besar saat jalani pemeriksaan di Polres Aceh Besar atas kasus pelecehan seksual muridnya berusia 14 tahun. FOTO : Sat Reskrim Polres Aceh Besar
Share

POPULARITAS.COM – FK (42), oknum guru di salah satu sekolah di Aceh Besar, ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya. Perbuatan tersebut dilakukan oleh pria yang berprofesi sebagai pengajar itu di perpustakaan sekolah tempatnya mengajar.

Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, Iptu Subihan Akan Ardhi dalam keterangannya. Kepada popularitas.com, Jumat (22/3/2024) mengatakan, FK ditangkap usai pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban yang tak terima perbuatan yang dilakukan oknum guru tersebut terhadap anak mereka.

Subihan melanjutkan, pihaknya sendiri, mendapatkan laporan tersebut dari orang tua korban, Kamis (21/3/2024). Dasar laporan tersebut, kemudian personil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Korban sendiri, merupakan muridnya yang masih berusia 14 tahun.

Saat ini, pelaku mendekam di sel tahanan Polres Aceh Besar. Mereka dijerat Pasal 50 Subs Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. “Kita mengimbau para orang tua untuk lebih berhati-hati dan menjaga buah hatinya agar hal yang serupa tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

HukumNews

Polda Metro Bantah Kasat Narkoba Tangsel Terlibat Kepemilikan 200 Etomidate

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya menegaskan Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan...

HukumNews

Seorang Anggota Polda Aceh dan Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bersama 6 Anggotanya, Terkait Kasus Narkoba

POPULARITAS.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba...

HukumNews

Prabowo Didesak Bentuk Tim Independen Bongkar Dugaan Korupsi Rp35,6 Triliun Febrie Adriansyah

POPULARITAS.COM – Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOSMAK) mendesak Presiden Prabowo Subianto...