Home Hukum Lecehkan muridnya di perpustakaan sekolah, oknum guru di Aceh Besar ditangkap polisi
Hukum

Lecehkan muridnya di perpustakaan sekolah, oknum guru di Aceh Besar ditangkap polisi

Share
Lecehkan muridnya di perpustakaan sekolah, oknum guru di Aceh Besar ditangkap polisi
FA (42) oknum guru di Aceh Besar saat jalani pemeriksaan di Polres Aceh Besar atas kasus pelecehan seksual muridnya berusia 14 tahun. FOTO : Sat Reskrim Polres Aceh Besar
Share

POPULARITAS.COM – FK (42), oknum guru di salah satu sekolah di Aceh Besar, ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya. Perbuatan tersebut dilakukan oleh pria yang berprofesi sebagai pengajar itu di perpustakaan sekolah tempatnya mengajar.

Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, Iptu Subihan Akan Ardhi dalam keterangannya. Kepada popularitas.com, Jumat (22/3/2024) mengatakan, FK ditangkap usai pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban yang tak terima perbuatan yang dilakukan oknum guru tersebut terhadap anak mereka.

Subihan melanjutkan, pihaknya sendiri, mendapatkan laporan tersebut dari orang tua korban, Kamis (21/3/2024). Dasar laporan tersebut, kemudian personil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Korban sendiri, merupakan muridnya yang masih berusia 14 tahun.

Saat ini, pelaku mendekam di sel tahanan Polres Aceh Besar. Mereka dijerat Pasal 50 Subs Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. “Kita mengimbau para orang tua untuk lebih berhati-hati dan menjaga buah hatinya agar hal yang serupa tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

HukumNews

Hakim: Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Bukan Operasi Intelijen TNI

POPULARITAS.COM – Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyatakan aksi penyiraman air...

12 mahasiswa jadi tersangka dalam kasus pembakaran Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, berikut inisialnya
Hukum

12 mahasiswa jadi tersangka dalam kasus pembakaran Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, berikut inisialnya

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan...

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...