Home Hukum Legalisasi ganja bakal dibahas dalam revisi UU Narkotika
HukumNews

Legalisasi ganja bakal dibahas dalam revisi UU Narkotika

Share
BNN ajak masyarakat Aceh ganti ganja ke tanaman produktif
Ilustrasi ganja. FOTO: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong penggunaan ganja untuk medis dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang sedang dibahas Komisi III DPR RI.

“Kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika,” kata Dasco, dikutip dari laman Antara, Rabu (29/6/2022).

Hal itu dikatakan Dasco usai menerima audiensi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang berjuang untuk melegalkan ganja bagi medis untuk pengobatan anaknya Pika yang menderita celebral palsy.

Dasco menjelaskan RDP tersebut akan dilaksanakan secepatnya yaitu pada pekan ini atau paling lambat sebelum masa reses DPR yang dimulai pada pekan depan.

“Kalau sempat RDP pada pekan ini, namun kalau tidak maka sebelum reses dilaksanakannya,” ujarnya.

Dasco menjelaskan RDP tersebut kemungkinan akan melibatkan Kementerian Kesehatan namun akan dikoordinasikan oleh Komisi III DPR.

Dia mengakui ada pihak yang pro dan kontra terkait usulan penggunaan ganja untuk medis, namun DPR akan menampung semua aspirasi tersebut.

“Namanya juga aspirasi, dan kami akan akomodasi yang pro maupun kontra,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Santi sangat bersyukur terkait aspirasinya mendapatkan tanggapan yang baik dari DPR RI dan berharap doa dari masyarakat agar berjalan lancar.

Menurut dia, langkah dirinya mendorong penggunaan ganja untuk medis, untuk menolong anaknya terutama mengatasi kejang yang dialami anaknya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...