Home News Legislator minta Pemko Banda Aceh tindak Tegas pengusaha menengah tolak tapping box
News

Legislator minta Pemko Banda Aceh tindak Tegas pengusaha menengah tolak tapping box

Share
Legislator minta Pemko Banda Aceh tindak Tegas pengusaha menengah tolak tapping box
Share

POPULARITAS.COM –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah meminta Pemerintah Kota Banda Aceh bersikap tegas terhadap pengusaha menengah ke atas yang menolak pemasangan alat perekam transaksi pajak atau tapping box.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, penerapan tapping box merupakan langkah penting dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

“Penerapan tapping box ini penting agar setiap transaksi usaha bisa termonitor langsung oleh pemerintah. Ini akan membantu meningkatkan pendapatan daerah secara transparan dan adil,” kata Teuku Arief Khalifah di Banda Aceh, Selasa (15/7/2025).

Namun, Arief menekankan bahwa penggunaan tapping box sebaiknya diprioritaskan untuk usaha berskala menengah dan besar yang tersebar di seluruh wilayah Kota Banda Aceh, bukan berdasarkan kawasan tertentu.

“Saya kurang sepakat apabila penerapannya dilakukan per kawasan. Dengan keterbatasan alat, lebih baik fokus dulu ke tempat usaha menengah dan besar, dan dilakukan secara serentak tanpa tebang pilih,” ujarnya.

Arie juga menyoroti masih adanya tempat usaha yang menolak pemasangan tapping box. Dia menilai hal ini sebagai bentuk penolakan terhadap upaya transparansi dan keadilan dalam perpajakan.

“Tempat usaha hanya mengumpulkan pajak dari konsumen, bukan dari keuntungan mereka. Jadi, tidak ada alasan menolak. Kalau masih ada yang menolak meski sudah dijelaskan, Pemko harus tegas, bahkan jika perlu meninjau ulang izin usahanya,” tegasnya.

Selain itu, Arief mendorong Pemko Banda Aceh untuk berkolaborasi dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan guna memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan efektif.

Meski demikian, Arief mengingatkan agar kebijakan ini tidak diterapkan secara merata pada usaha kecil. Menurutnya, skema perpajakan untuk pelaku usaha mikro dan kecil perlu dirancang agar tidak memberatkan mereka dalam menjalankan usaha.

“Usaha kecil ini beda. Mereka berjualan untuk bertahan hidup, bukan mencari keuntungan besar. Kalau diberlakukan pajak sama seperti usaha besar, mereka akan kesulitan bersaing karena harga jadi mahal. Ini harus dibedakan dan disesuaikan,” jelasnya.

Arief juga meminta agar Pemko Banda Aceh saat ini fokus lebih dulu pada penerapan tapping box di usaha menengah dan besar. “Jadi, saya harap Bu Wali bisa fokus dulu ke usaha-usaha menengah dan besar. Untuk usaha kecil, nanti bisa dikaji lagi pola terbaiknya,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

News

Pidie Jaya Mulai Prioritaskan Pemulihan Tambak Masyarakat Terdampak  Bencana

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Provinsi Aceh, memprioritaskan pemulihan tambak...