Home News Libatkan KPK dan akademisi, Kemenkumham Aceh bahas pencegahan pungli dan gratifikasi
News

Libatkan KPK dan akademisi, Kemenkumham Aceh bahas pencegahan pungli dan gratifikasi

Share
Libatkan KPK dan akademisi, Kemenkumham Aceh bahas pencegahan pungli dan gratifikasi
Dialog Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi pada Rabu, (31/5/2023) di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh. Foto: Kemenkumham Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar kegiatan Dialog Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi pada Rabu, (31/5/2023) di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh.

Dibuka langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yaitu Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Nurcahyo Ak dan Guru Besar UIN Ar-Rainiry Banda Aceh, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, M.A.

Dalam sambutannya, Rakhmat Renaldy mengatakan kasus korupsi yang terjadi selama ini sering kali berkaitan dengan gratifikasi yang umumnya dilakukan oleh penyelenggara negara, terutama yang memiliki posisi dan wewenang untuk membuat keputusan.

“Bahaya laten korupsi yang bernama gratifikasi ini sering menggerogoti birokrasi sehingga mengganggu proses penyelenggaraan pelayanan publik yang bebas dari KKN,” ungkap Rakhmat.

Di sisi lain, Ia pun menyadari pemberantasan korupsi ibarat sebuah orkestrasi dimana dibutuhkan proses yang panjang dengan melibatkan seluruh pihak. Lebih lanjut Rakhmat mengatakan upaya ini tak hanya terbatas pada penindakan namun harus ada pencegahan.

“Melakukan sosialisasi dan memberikan pendidikan kepada seluruh entitas. Bahkan lebih jauh masyarakat juga harus memberikan kontribusi, turut serta mengawal penyelenggaraan pemerintahan,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Humas Mahyadi dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen dan integritas setiap pegawai sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan anti korupsi.

“Sehingga besar harapan kita kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman, tapi juga memantik semangat dan kesadaran untuk mencegah pungli dan gratifikasi,” ungkapnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Para Kepala Divisi dan pejabat struktural Kemenkumham Aceh, Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kemenkumham Aceh, dan Anggota Saber Pungli Pokja Pencegahan Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, dan Kabupaten Aceh Besar.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...