Home News Libur Maulid Nabi Digeser untuk Hindari Libur Panjang
News

Libur Maulid Nabi Digeser untuk Hindari Libur Panjang

Share
Ilustrasi, kalender. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, pergeseran hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang seharusnya 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021 bukan tanpa alasan.

Muhadjir mengatakan, pergeseran itu dilakukan untuk mencegah mobilitas masyarakat secara besar-besaran mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih terjadi.

“Pertimbangan pemerintah menggeser hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yakni untuk menghindari masa libur panjang dan mencegah pergerakan massa yang besar,” kata Muhadjir di sela kegiatan jalan santai bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin di sekitaran Pangkalan Utama TNI AL, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikutip dari siaran pers, Senin (18/10/2021).

Menurut Muhadjir, apabila hari libur tetap pada hari Selasa, 19 Oktober, maka akan ada celah “hari kejepit nasional” pada hari Senin.

Hal tersebut berpotensi menimbulkan banyak masyarakat yang memilih izin tidak masuk pada Senin.
“Sehingga jika liburnya tetap di hari Selasa, maka akan banyak orang yang memanfaatkan hari Senin untuk izin tidak masuk,” kata dia.

Muhadjir mengatakan, berdasarkan pengalaman- pengalaman sebelumnya, setiap terjadi libur panjang akan diikuti pergerakan orang dalam jumlah besar dari satu tempat ke tempat yang lain.

Hal tersebut selalu diikuti dengan kenaikan kasus Covid-19. Padahal, kata dia, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia sedang melandai.

Muhadjir memastikan bahwa pemerintah tidak ingin bermain-main dalam menangani pandemi Covid-19 berdasarkan pengalaman-pengalaman yang sudah dialami.

“Kita tidak ingin main-main lagi, karena kita sudah pengalaman setiap kasus sudah turun kita membiarkan libur panjang tanpa adanya intervensi kebijakan, itu akan diikuti dengan kenaikan kasus,” ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pergeseran hari libur nasional untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 bukan baru kali ini dilakukan.

Pergeseran tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan buruk Covid-19 yang bisa kembali meningkat.

Sumber: kompas

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...