NewsParlementaria DPR Aceh

Lima Fraksi di DPRA Tolak Pengesahan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2020

DPRA. (popularitas/dani)

POPULARITAS.COM – Lima fraksi DPR Aceh menolak rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2020.

Kelima fraksi tersebut ialah Fraksi Golkar, Gerindra, Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh dan Fraksi PPP.

Mereka menolak rancangan qanun pertanggungjawaban APBA 2020 karena dinilai amburadul. Dan banyak anggaran dana otsus yang tidak tepat sasaran.

Baca: Fraksi Demokrat di DPRA Sebut Jawaban LKPJ Gubernur Belum Semua Terakomodir

Sementara, fraksi yang menerima rancangan qanun tersebut ialah fraksi Demokrat, PKS, PAN dan Fraksi PKB-Partai Daerah Aceh.

Fraksi Gerindra yang menolak raqan pengesahan pertanggungjawaban APBA 2020 itu menilai banyak anggaran yang dipergunakan tidak sebagaimana mestinya. Salah satunya ialah refocusing APBA yang dinilai justru bukan untuk kepentingan penanganan Covid-19.

“Refocusing bukan untuk penanganan covid. Justru lebih banyak dianggarkan ke sarana prasarana Pemerintah Aceh,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra, Ridwan Yunus.

Sehingga Fraksi Partai Gerindra DPRA belum dapat menyetujui Rancangan Qanun Aceh Tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020.

Shares: