Home News Lima Kios di Pasar Lhoksukon Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta
News

Lima Kios di Pasar Lhoksukon Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Share
Share

POPULARITAS.COM – Lima kios yang terletak di pasar terpadu Lhoksukon, Aceh Utara hangus dilalap api pada Rabu malam sekitar pukul 23:00 WIB.

Diduga api berasal dari korsleting Listrik pada Kasat Intel Polres Aceh Utara Iptu Nizar menyampaikan, dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa. Namun diperkirakan kerugian materil mencapai Rp 500 juta.

Berdasarkan keterangan saksi yang melihat kejadian tersebut mengatakan bahwa, api tersebut berasal dari korsleting di sebuah tiang listrik di depan kios milik warga bernama Rudi yang berjualan mie olahan tepung.

Kemudian api tersebut perlahan membesar dan langsung menjalar ke arah kios milik Rudi serta dengan cepat melahap empat unit kios lainnya yang berjualan rempah-rempah serta kelontong.

Adapun pada saat terjadi kebakaran para pemilik kios dan ruko tidak sempat memindahkan barang dagangannya sehingga barang dagangan tersebut ikut hangus terbakar.

Diantaranya pemilik toko yaitu Zainuddin (42) menjual Bumbu, Nasruddin (48) menjual rempah-rempah sebanyak 2 Unit Kios, Rudi (46) menjual mie, dan Basri (48) menjual kelontong.

“Empat unit mobil pemadam kebakaran dan tim pengamanan Sat Sabhara Polres Aceh Utara sudah turun dilokasi kejadian, hingga sekira pukul 01.00 Wib api tersebut berhasil dipadamkan,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba
News

Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba

POPULARITAS.COM – Riguen Hutagaol (17), Bryan Samosir (18, dan Aldin Samosir (19),...

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan
News

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan

POPULARITAS.COM – Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman menyebutkan aksi Wali Kota Banda...

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah
News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...