POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Aceh bakal menutup total akses lintasan jalan KKA yang menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dengan Bener Meriah.
Penutupan akan dilakukan mulai 6-7 Desember 2021. Penutupan ini dalam rangka perbaikan jembatan di lintasan tersebut.
Informasi penutupan jalan di KM 41+835 ini tertuang dalam surat dengan nomor 630/777/2021 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas PUPR Aceh, Mawardi.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP Vifa Fibriana Sari, mengatakan selama pembangunan tersebut, pihaknya sudah menyiapkan petugas di lokasi dan juga spanduk pemberitahuan di lokasi.
“Kami mohon maaf pada semua pengguna jalan. Kami harap pengguna jalan mengerti, setelah pembangunan rampung maka dapat dilalui kembali,” kata Vifa.