News

Lintasan Aceh Utara-Bener Meriah ditutup total sementara waktu

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Aceh, terpaksa menutup total sejak 6-7 Desember 2021, karena dalam perbaikan. Jalan tersebut merupakan penghubung Kabupaten Aceh Utara dengan Kabupaten Bener Meriah.
Lintasan Aceh Utara-Bener Meriah via Jalan KKA, September 2017. (Muhammad Fadhil/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Aceh bakal menutup total akses lintasan jalan KKA yang menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dengan Bener Meriah.

Penutupan akan dilakukan mulai 6-7 Desember 2021. Penutupan ini dalam rangka perbaikan jembatan di lintasan tersebut.

Informasi penutupan jalan di KM 41+835 ini tertuang dalam surat dengan nomor 630/777/2021 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas PUPR Aceh, Mawardi.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP Vifa Fibriana Sari, mengatakan selama pembangunan tersebut, pihaknya sudah menyiapkan petugas di lokasi dan juga spanduk pemberitahuan di lokasi.

“Kami mohon maaf pada semua pengguna jalan. Kami harap pengguna jalan mengerti, setelah pembangunan rampung maka dapat dilalui kembali,” kata Vifa.

Shares: