POPULARITAS.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nurchalis mengatakan pihaknya akan mengusulkan inisiatif penyusunan qanun kemandirian Energi Aceh. Hal ini dikarenakan kerap terjadinya pemadaman listrik serentak di Aceh.
“Kami akan mengusulkan inisiasi qanun tentang kemandirian energi untuk Aceh,” kata Nurchalis, Minggu (16/11/2025).
Menurut Nurchalis, qanun tersebut penting agar Aceh memiliki kendali yang lebih kuat secara operasional terhadap pengelolaan energi.
Nurchalis mengatakan, dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan DPRA pada bulan Oktober pihaknya berulang kali meminta penjelasan resmi. Namun, manajemen UID PLN Aceh belum pernah memberikan laporan detail hasil investigasi mereka terhadap penyebab blackout bulan lalu.
Nurchalis juga menyoroti potensi kerugian masyarakat dan pelaku usaha akibat pemadaman berkepanjangan. Ia menyebutkan sudah ada pihak yang mengajukan gugatan karena kerugian usaha.
“Kita sudah menekankan dan menginstruksikan bahwa persoalan listrik ini menyangkut hajat hidup banyak rakyat Aceh,” ujarnya.
Selain itu, Nurchalis menilai manajemen PLN lalai karena berulang kali diminta untuk membeberkan hasil penyelidikan namun tidak juga memberikan kejelasan. Padahal, kata dia, masyarakat dan pemerintah Aceh memiliki hak untuk mengetahui penyebab dan langkah penanganannya.
“Kita tidak tahu hari ini kenapa terjadi blackout. Kalau memang butuh dukungan pemerintah Aceh, segera sampaikan.
Karena kalau tidak, muncul multitafsir, termasuk isu-isu soal aliran listrik dibagi ke Medan. Ini nanti bisa memicu konflik di masyarakat,” pungkasnya.











Leave a comment