Hukum

LSM Antikorupsi MaTA minta Kejati Aceh selidiki kasus ambruknya tanggul di Pidie

LSM Antikorupsi MaTA minta Kejati Aceh selidiki kasus ambruknya tanggul di Pidie

POPULARITAS.COM – LSM Antikorupsi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, untuk turun tangan selidiki kasus ambruknya tanggul penahan banjir di Krueng Teupin Raya, Pidie, beberapa waktu lalu.

Permintaan itu, disampaikan oleh Kordiantor MaTA, Alfian dalam keterangannya kepada popularitas.com, Selasa (17/12/2024) di Banda Aceh. “Ini kasus luar biasa. Kejati Aceh harus turun tangan mengusutnya,” katanya.

Kegiatan itu sendiri merupakan proyek sumber APBN tahun 2024 yang dikerjakan PT. Intan Meutuah Jaya dengan nilai kontrak Rp 15 miliar dari dasar Pagu Rp 19 miliar.

Menurutnya, dengan turun tangannya pihak Kejati Aceh, menjadi penting untuk menilai persoalan yang terjadi dalam kasus ambruknya tanggul tersebut. Jadi, para penyidik nanti bisa menilai apa yang terjadi, apakah soal spesifikasi teknis atau ada aspek-aspek lain. “Inikah harus di ungkap untuk didapati penyebabnya sehingga bisa dinilai apakah itu tindak pidana atau seperti apa,” tandasnya.

Dalam upaya mengungkap fakta terkait kasus runtuhnya tanggul proyek pengendali banjir tersebut, Kejaksaan sendiri menurut Alfian memiliki pengalaman mempuni dalam menggandeng ahli.

“Saya pikir Kejaksaan sudah memiliki pengalaman untuk bisa menggandengkan ahli. Untuk kemudian bisa melakukan pengecekan kualitas beton (proyek tanggul Rp 15 m) tersebut,” ujarnya.

Usai dilakukan pengecekan kemudian ditemukan adanya ketidaksesuai spesifikasi, maka patut diduga telag terjadi dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut. “Saya ini harus clear. Soalnya kalau kasus seperti ini dibiarkan ataupun tidak ada kepastian hukum, akan berpotensi terhadap pembangunan-pembangunan yang lain. Apalagi yang kita tau di 13 Kabupaten di Aceh itu rawan banjir,” jelasnya. “Ini bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga soal kerugian sosial masyarakat itu sangat besar.” imbuhnya.

Shares: