Home News Luhut: Investasi 31 miliar dolar AS siap dieksekusi
News

Luhut: Investasi 31 miliar dolar AS siap dieksekusi

Share
Luhut: Investasi 31 miliar dolar AS siap dieksekusi
Presiden Jokowi (ketiga kanan) didampingi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kedua kanan), Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ketiga kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri), dalam Rakornas Investasi 2022 di Jakarta, Rabu (30/11/2022). ANTARA/HO-Kementerian Investasi/BKPM
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada investasi senilai 30,9 miliar dolar AS di sektor hilirisasi yang siap dieksekusi agar bisa memberikan manfaat bagi ekonomi Indonesia.

Menurut Luhut, investasi tersebut sedang tahap konstruksi dan atau menunggu persetujuan investasi sehingga potensi tersebut harus bisa dieksekusi dengan memberikan kemudahan perizinan dan fasilitas investasi.

“Di pipeline kita tahun depan sudah ada hampir 31 miliar dolar AS yang harus bisa kita eksekusi,” katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2022 di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Luhut menjelaskan, di tengah kondisi ekonomi global 2023 yang akan jauh lebih sulit, salah satu opsi untuk mendorong pertumbuhan adalah dengan menarik investasi asing (FDI) sebanyak-banyaknya melalui program hilirisasi.

“Realisasi investasi harus difokuskan pada percepatan pemberian izin, agar pipeline investasi yang sudah ada bisa diwujudkan. Jadi jangan daerah-daerah ada yang memperlambat izin, tapi jangan juga melanggar aturan,” katanya.

Total pipeline investasi tersebut mencapai 30,9 miliar dolar AS sampai dengan 2026 dan tersebar di Kalimantan, Sulawesi hingga Maluku Utara.

Ada pun sejumlah faktor disebut Luhut akan membuat kondisi ekonomi 2023 lebih sulit di antaranya pelemahan ekonomi global yang memicu penurunan harga komoditas unggulan sehingga menghambat ekspor serta inflasi tinggi di negara maju yang akan berdampak pada kenaikan suku bunga sehingga memperlambat investasi dan konsumsi domestik.

Tidak hanya itu, konsumsi pemerintah juga akan terbatasi oleh aturan defisit APBN sebesar 3 persen dari PDB sehingga menyebabkan pertumbuhan ekonomi dari sisi konsumsi pemerintah akan terhambat. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...