POPULARITAS.COM – Sekda Aceh M Nasir menjelaskan bahwa, rencana induk Percepatan Rehabilitas dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP), adalah panduan penting bagi pembangunan dan pemulihan daerah ini usai bencana.
Hal tersebut disampaikan M Nasir saat hadiri Forum Konsultasi Publik PRRP Aceh, Rabu (4/2/2026) di Banda Aceh.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kementrian PPN/Bappenas atas inisiasi penyusunan renduk PRPP tersebut. Dengan adanya dokumen itu, maka proses pemulihan Aceh bisa terukur dan berkelanjutan.
Masih kata Sekda Aceh itu, pihaknya juga mendukung dan sambut baik langkah verifikasi Jituspasna dan sekaligus penetapan zona rawan bencana.
“Kami menyatakan kesiapan untuk mendukung proses validasi Jitupasna dan ZRB, serta mendampingi pemerintah kabupaten/ kota agar rencana aksi yang disepakati dapat diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, memaparkan konsep rencana induk dan rencana aksi PRRP serta gambaran umum ZRB. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data Jitupasna agar rencana induk yang disusun benar-benar valid dan akuntabel.
Ketua Harian Tim Pelaksana, Suprayoga Hadi, menyampaikan bahwa Renduk PRRP yang telah disusun, nantinya akan menjadi pedoman utama dalam pengambilan kebijakan pembangunan baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga seluruh program pemulihan dapat berjalan lebih terarah dan terintegrasi.
Sementara itu, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, turut melaporkan perkembangan terkait penyusunan Dokumen R3P di Provinsi Aceh dan turut mendorong kolaborasi seluruh pihak agar penyusunan Renduk PRRP Provinsi Aceh dapat diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.









Leave a comment