Home Headline Mabes Polri tangkap buronan narkoba nomor satu Thailand, menyamar gunakan identitas KTP Aceh
HeadlineHukum

Mabes Polri tangkap buronan narkoba nomor satu Thailand, menyamar gunakan identitas KTP Aceh

Share
Mabes Polri tangkap buronan narkoba nomor satu Thailand, menyamar gunakan identitas KTP Aceh
Bareskrim Polri dan Kepolisian Thailand merilis penangkapan buronan nomor 1 Chaowalit Thungduang alias Sia Paeng Nanoo alias Sulaiman, bandar narkoba yang melarikan diri ke Indonesia. Rilis dilaksanakan di Bareskrim Polri, Minggu (2/6/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty
Share

POPULARITAS.COM – Chaowalit Thungduang alias Sia Paeng Nanoo alias Sulaiman, buronan narkoba nomor satu di Thailand, akhirnya berhasil ditangkap tim Mabes Polri. Penangkapan bandar narkoba asal negeri gajah putih itu, dilakukan Kepolisian Republik Indonesia atas red notice yang disampaikan oleh Royal Thai Police pada tanggal 16 Februari 2024.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, Chaolit Thungduan melarikand dari Thailand dengan menggunakan kapal cepat dan masuk Indonesia lewat perairan Aceh.

“Buronan ini masuk Indonesia pada 8 Desember 2024. Selama beberapa waktu memilih tinggal di Sumatera Utara,” katanya.

Chaowalit sendiri, Sambung Wahyu, telahd ditetapkan sebagai pelaku kriminal dan jadi buronan paling di cari di Thailand atas berbagai tindak kejahatan yang dilakukannya di negara tersebut.

“Pelaku buron di negaranya dan bersembunyi disini,” ujar Wahyu Widada dikutip dari laman Antara, Minggu (2/6/2024) di Jakarta.

Selama berada di Indonesia, Chaowait menggunakan identitas palsu, KTP dan KK serta akte kelahiran sebagai penduduk Aceh Timur. Pemalsuan dokumen kependudukan buronan tersebut, dibuat oleh warga Indonesia yang tinggal di Aceh inisial FS.

“Dia pakai KTP sebagai penduduk Aceh Timur dibantu WNI inisial FS dalam proses pembuatan identitas palsu terebut,” terangnya.

Selama berada di Indonesia, kata dia, Chaowalit atau Sulaiman hidup dengan suplai uang yang dikirim dari Thailand. Selama berada di Indonesia ada WNI yang membantunya mengirimkan uang, mengantar berpergian, hingga menemani selama tinggal di Indonesia (seorang wanita).

Disebutkan pula bahwa total ada delapan saksi yang terkait dengan pelarian Chaowalit di Indonesia yang sedang diburu penyidik Polri karena membantu buronan selama dalam pelarian.

Chaowalit tinggal berpindah-pindah dari satu apartemen ke apartemen dan dari hotel ke hotel, dan beberapa kali berganti-ganti yang menemani.
Chaowalit diketahui berapa di Bali sejak 20 Mei 2024 untuk berlibur. Selama berkomunikasi menggunakan Google Translet karena tidak bisa berbahasa Inggris maupun bahasa Indonesia.

“Yang dijelaskan oleh Thailand, Chaowalit terlibat kasus narkoba di Thailand, salah satu bandar narkoba yang besar di negara tersebut, kemudian melakukan pembunuhan, termasuk pada saat melahirkan diri. Sebenarnya sudah ditangkap dan ditahan, kemudian melarikan diri saat izin berobat gigi di salah satu rumah sakit di Thailand,” kata Komjen Pol. Wahyu.

Meski selama di Indonesia tidak ada catatan kriminalitas, Chaowalit adalah buronan paling berbahaya di Thailand karena telah membunuh seorang polisi dan beberapa orang yang diduga saksi kasus perkaranya.

Sekretaris Jenderal Badan Pengawasan Narkotika Thailand Phanurat Lukboon mengapresiasi kinerja Polri dalam membantu pihaknya menangkap buronan nomor satu di negerinya. Hal ini mengingat kejahatannya cukup besar, yakni membunuh aparat, yang berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat di sana.

“Polisi Thailand menyatakan tersangka orang yang penting segera ditangkap. Kami tahu dia berada di Indonesia, sudah 6 hari tinggal di Medan. Berarti Kepolisian Indonesia sangat berkualifikasi. Kami semua tahu bahwa kasus narkoba bukan hanya masalah satu negara, melainkan harus berkolaborasi dengan negara lain,” kata Phanurat.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

HukumNews

Hakim: Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Bukan Operasi Intelijen TNI

POPULARITAS.COM – Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyatakan aksi penyiraman air...

12 mahasiswa jadi tersangka dalam kasus pembakaran Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, berikut inisialnya
Hukum

12 mahasiswa jadi tersangka dalam kasus pembakaran Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, berikut inisialnya

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan...

Anggaran jumbo di Dinas PU Pidie jalan ditempat
Headline

Anggaran jumbo di Dinas PU Pidie jalan ditempat

POPULARITAS.COM – Dinas PU Pidie, di tahun anggaran 2026, miliki pagu Rp91...