News

Mahasiswa di Luar Aceh Ikut Tolak Izin Operasi Tambang PT EMM

Aksi mahasiswa menolak izin operasi tambang PT EMM di Nagan Raya dan Aceh Tengah. Aksi dilakukan di depan gedung PTUN Jakarta beriringan dengan pelaksanaan sidang gugatan WALHI Aceh terkait IUP OP PT EMM | Foto: Istimewa

BANDA ACEH (popularitas.com) – Penolakan terhadap operasi perusahaan tambang PT Energi Mineral Murni (PT EMM) di Beutong Ateuh Benggalang dan Pegasing tidak hanya dilakukan di Aceh. Namun, mahasiswa Aceh yang berada di luar daerah, juga ikut menyuarakan penolakan izin operasi tambang perusahaan yang sebagian sahamnya diduga dimiliki oleh Surya Paloh tersebut.

Ikatan Pemuda Aceh (Ikapa) Kota Bandung merupakan salah satu elemen mahasiswa yang menggelar unjuk rasa terkait ini. Dilansir detik.com, mereka menolak keberadaan PT Emas Mineral Murni (EMM) di bumi Serambi Mekah.

Mahasiswa asal Aceh dari berbagai kampus di Kota Bandung tiba di depan Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat, 12 April 2019. Dalam aksinya mereka membawa berbagai atribut seperti spanduk, poster berisi berbagai tuntutan.

Masih menurut detik.com, Koordinator Aksi Harisul Amal menjelaskan, unjuk rasa ini sebagai bentuk solidaritas atas perjuangan mahasiswa yang sedang berjuang menolak keberadaan PT EMM di Aceh. Aksi ini digelar secara serentak di beberapa kota besar seperti Medan, Bandung, Yogyakarta dan Malang.

“Ini aksi solidaritas kita mahasiswa Aceh yang ada di Bandung terhadap mahasiswa Aceh yang ada di Aceh. Mereka sedang menolak PT EMM yang ada di Kabupaten Nagan Raya, Aceh Tengah dan Aceh Barat yang berdiri di hutan nasional Leuser,” kata dia di sela aksinya.

Selain itu, aksi ini juga sebagai bentuk respons dari mahasiswa Aceh di Bandung untuk menuntut pengusutan atas aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepada mahasiswa Aceh yang sedang melakukan aksi. Mereka mengutuk aksi kekerasan tersebut.

“Kami lihat ini bukan yang wajar sudah bungkam ruang demokrasi, kami desak untuk usut kekerasan ini,” ucapnya.

Mahasiswa Aceh di Bandung, lanjut dia, ikut menyuarakan penolakan keberadaan PT EMM. Karena secara izin perusahaan tambang tersebut bermasalah. Berdasarkan perjanjian damai antara Aceh dengan Pemerintah Indonesia di Helsinki mengatur kekhususan Aceh termasuk dalam mengatur dalam mengelola sumber daya alamnya sendiri.

“Secara struktural izin PT EMM bermasalah. Kalau mengacu pada UUPA (Undang-Undang Pemerintah Aceh) harusnya yang beri izin tambang apapun itu, Gubernur. Tapi ini Menteri ESDM (yang beri izin) menyamakan seperti daerah lain (padahal Aceh daerah otonomi khusus),” katanya.

Selain itu, lanjut dia, keberadaan PT EMM bisa merusak alam. Apalagi keberadannya berada di hutan nasional Leuser dan berpotensi merusak sumber air di wilayah Kabupaten Nagaraya, Aceh Tengah dan Aceh Barat.

“Alasan lain karen PT EMM ini ada di Hutan Lindung. Bisa merusak sumber air di Aceh Barat, Tengah dan Nagan Raya. Air di 3 Kabupaten dan 70 desa bisa tercemar,” ucapnya.

Dia menegaskan akan terus berjuang untuk menyuarakan penolakannya. Pihaknya bahkan mengancam akan menggelar aksi di Jakarta bersama mahasiswa Aceh di kota lainnya bila PT EMM tidak benar-benar angkat kaki dari Bumi Serambi Mekah.

“Ini suport moral ini beri tahu, mereka tidak sendiri. Mahasiswa Aceh di Bandung juga punya konsen. Setelah Plt Gubernur turun (menemui) massa aksi di sana kami ingin katakan ini belum selesai. Jangan terjebak euforia sesaat karena belum menguntungkan rakyat saat ini,” ujarnya.

Unjuk Rasa Juga Dilakukan di Jakarta

Penolakan terhadap izin tambang PT EMM di Nagan Raya dan Aceh Tengah juga disuarakan di Jakarta. Massa dari berbagai elemen mahasiswa Aceh tersebut di depan gedung PTUN Jakarta Timur.

Dalam aksinya mereka turut membakar ban dan mencoret jalan dengan cat sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap pihak PTUN.

Husnul Jamil salah satu orator dalam aksi tersebut menduga adanya konspirasi yang dimainkan oknum penegak hukum dengan pihak pengembang, dalam memulusan operasi PT EMM di Nagan Raya. Untuk itu, dia mengingatkan mahasiswa akan terus memantau proses perizinan PT EMM ini hingga berhenti beroperasi.

“Kami akan kawal masalah ini sampai PT EMM berhenti beroperasi serta mendatangi kantor Pusat Badan Koordinasi Penanaman Modal,” kata Husnul Jamil.* (DTK/FZA/RIL)

Shares: