Home Hukum Mahkamah Agung yakin bisa bersihkan aparatur bermasalah bila menyadap
HukumNews

Mahkamah Agung yakin bisa bersihkan aparatur bermasalah bila menyadap

Share
Mahkamah Agung yakin bisa bersihkan aparatur bermasalah bila menyadap
Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Sunarto saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Jumat (9-12-2022). ANTARA/Muhammad Zulfikar
Share

POPULARITAS.COM – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menyakini bisa membersihkan para aparatur yang bermasalah dalam waktu 1 tahun apabila punya kewenangan penyadapan layaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya janji dalam waktu 1 tahun, sebanyak 17,28 persen yang berpotensi bermasalah itu kami habisin,” kata Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Sunarto di Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Sebanyak 17,28 persen aparatur yang berpotensi menimbulkan masalah tersebut, kata dia, merujuk hasil survei Indeks Integritas Nasional yang diadakan lembaga antirasuah beberapa waktu lalu. Sementara itu, 82,72 persen merupakan hasil positif yang diperoleh lembaga peradilan tersebut.

Namun, kata Sunarto, sayangnya MA tidak memiliki kewenangan atau kuasa menyadap aparatur yang berpotensi bermasalah layaknya KPK atau Polri.

“Bagaimana kami menyeberangi Selat Sunda, tetapi tidak dikasih pelampung, sementara ombaknya segitu,” katanya menganalogikan.

Akan tetapi, di tengah keterbatasan yang ada, MA berjanji akan terus bekerja maksimal untuk memperbaiki keadaan, terutama masalah-masalah yang terjadi di lingkungan peradilan.

Meskipun baru sebatas berpotensi, MA memandang perlu antisipasi sedini mungkin terhadap aparatur di lingkungan MA. Apalagi, sesuai dengan cetak biru yang disusun lembaga tersebut, MA ingin mewujudkan badan peradilan yang berwibawa.

“Jadi, kalau pada tahun 2035 ada (hakim) yang kena operasi tangkap tangan lagi atau melanggar hukum, cetak biru itu gagal,” katanya.

Oleh karena itu, eks Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo tersebut mengatakan perlu kerja keras agar sebanyak 17,28 persen atau sekitar tujuh hakim dari 47 hakim agung di MA terus diingatkan supaya tidak menimbulkan masalah seperti terlibat kasus korupsi. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...