Mahkamah Syar’iyah Jantho menggelar sidang keliling di KUA Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (4/2/2022). (Ist)
Home News Mahkamah Syar’iyah Jantho gelar sidang keliling di Lambaro
News

Mahkamah Syar’iyah Jantho gelar sidang keliling di Lambaro

Share
Share

POPULARITAS.COM – Mahkamah Syar’iyah Jantho akhirnya menggelar sidang keliling atau juga yang disebut dengan sidang di luar gedung bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (4/2/2022).

Sidang dibuka sejak pukul 09.00 WIB. Tim sidang keliling terdiri dari 3 orang hakim, 1 orang panitera, 1 panitera pengganti serta 1 tenaga administrasi.

Sidang keliling yang dicanangkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan yang mengalami hambatan transportasi untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya untuk dapat beracara di luar gedung pengadilan.

Kegiatan sidang keliling kali ini menyidangkan sepuluh perkara didominasi oleh perkara perceraian selebihnya merupakan perkara kewarisan.

Masyarakat pencari keadilanpun sangat merasakan kelebihan dengan pelayanan sidang keliling ini mengingat jarak tempuh menuju Kota Jantho dari domisili para pencari keadilan sebagian besar menempuh hingga 10-60 km.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu wujud lembaga yang ia pimpin dalam memberikan pelayanan prima dan optimal kepada masyarakat pencari keadilan.

Hal itu, kata Siti, juga sebagai bentuk implementasi amanat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015. Dia menyampaikan, sidang keliling pada tahun 2022 ini direncanakan akan diadakan lebih banyak dari pada tahun sebelumnya.

“Mudah-mudahan masyarakat merasakan kemanfaatannya,” ujar Siti.

Untuk diketahui, sidang di luar gedung pengadilan adalah sidang yang dilaksanakan secara tetap, berkala atau sewaktu-waktu oleh pengadilan di suatu tempat yang ada di dalam wilayah hukumnya, tetapi di luar tempat kedudukan gedung pengadilan dalam bentuk sidang keliling atau sidang di tempat sidang tetap.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba
News

Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba

POPULARITAS.COM – Riguen Hutagaol (17), Bryan Samosir (18, dan Aldin Samosir (19),...

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan
News

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan

POPULARITAS.COM – Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman menyebutkan aksi Wali Kota Banda...

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah
News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...