News

Majelis Umum PBB adopsi resolusi kecam penodaan kitab suci

China kecewa Amerika Serikat veto usulan genjatan senjata perang Palestina-Israel
Foto Dokumen: Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa terlihat di aula Majelis Umum sebelum kepala negara mulai berpidato di Sesi ke-76 Majelis Umum PBB di New York City, AS, 21 September 2021. ANTARA/REUTERS/Eduardo Munoz

POPULARITAS.COM – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa pada Kamis (27/7/2023) mengadopsi resolusi yang mengecam segala aksi penodaan terhadap kitab suci sebagai pelanggaran hukum internasional.

Resolusi ini muncul di tengah gelombang pembakaran dan penodaan Al Quran berulang kali di negara-negara Eropa, termasuk pembakaran Alquran baru-baru ini di depan sebuah masjid di Swedia, yang mendapat izin polisi, memicu kemarahan dunia internasional.

Para pemimpin dan politisi Muslim telah menekankan bahwa penodaan dan provokasi semacam itu tidak tercakup dalam undang-undang kebebasan berekspresi.

Majelis Umum yang beranggotakan 193 orang mengadopsi resolusi yang disusun oleh Maroko melalui konsensus.

Resolusi itu mengecam keras “segala bentuk kekerasan terhadap orang-orang atas dasar agama atau keyakinan mereka, serta tindakan apapun yang menghina simbol, kitab suci, rumah, usaha, bangunan, sekolah, pusat budaya atau tempat ibadah agama mereka, dan semua serangan pada dan di tempat, lokasi dan tempat suci yang melanggar hukum internasional.”

Pada 12 Juli, Majelis Hak Asasi Manusia PBB yang berpusat di Jenewa turut mengecam serangan terbaru terhadap Al Quran meski negara-negara Barat memilih menentang resolusi tersebut.

Resolusi tersebut menyerukan kecaman atas serangan yang menargetkan AlQuran dan menyebut hal itu “tindakan kebencian agama.”

Sumber: Anadolu

Shares: