HukumNews

Mantan Bupati Nagan Raya diperiksa terkait dugaan korupsi

Jaksa tahan lima tersangka kasus korupsi Rp49,1 miliar di Aceh Utara
Ilustrasi korupsi (merdeka.com)

POPULARITAS.COM – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, Selasa (13/6/2023) pagi melakukan pemeriksaan terhadap HM Jamin Idham (HMJ), mantan Bupati Nagan Raya Periode 2017-2022.

Berdasarkan pantauan, HMJ hadir ke Gedung Satreskrim Polres Nagan Raya mengenakan pakaian putih dan mengenakan peci.

“Beliau kita periksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pungutan Rp7 juta per desa, bersumber dari dana desa,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, dilansir dari laman Antara.

Ia menjelaskan, pemeriksaan HMJ dilakukan polisi terkait kasus dugaan pungutan uang sebesar Rp7 juta per desa di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh yang terjadi pada tahun 2020 lalu.

Adapun jumlah desa yang mendapatkan pungutan tersebut mencapai puluhan desa, yang diduga dikoordinir oleh seorang camat.

“Yang bersangkutan sudah hadir, saat ini sudah di ruangan pemeriksaan,” kata Machfud.

Shares: